Tata Gereja GBI (2014)/Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/041: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
(baru) |
k (upd) |
||
Baris 10: | Baris 10: | ||
<li>Ketua BPD.</li> | <li>Ketua BPD.</li> | ||
<li>Pendeta yang dipilih oleh Sidang MD.</li> | <li>Pendeta yang dipilih oleh Sidang MD.</li> | ||
</ | </ol> | ||
</ol> | </ol> |
Revisi terkini sejak 29 April 2021 06.34
Pasal 41 Pengertian dan susunan
- Majelis Pekerja Lengkap, disingkat MPL ialah sidang perwakilan pajabat Gereja Bethel Indonesia yang bertindak atas nama Sinode untuk menilai dan menerima pertanggung- jawaban BPH.
- Susunan anggota MPL terdiri dari:
- Anggota Majelis Pertimbangan.
- Pengurus BPH.
- Ketua BPD.
- Pendeta yang dipilih oleh Sidang MD.