Penjelasan tentang keberadaan GBI dalam keanggotaan PGI, PGPI, PII

Dari GBI Danau Bogor Raya
< Tata Gereja GBI (2014)‎ | Suplemen II
Revisi sejak 27 April 2021 20.04 oleh Leo (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

</noincldue> Dunia Protestan di Indonesia diwakili oleh tiga wadah Nasional, yaitu PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) untuk umat Protestan Tradisional, PGPI (Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia) untuk umat Protestan Pantekosta dan PII (Persekutuan Injili Indonesia) untuk umat Protestan Injili.

Ketiga wadah ini memelihara dan mempercepat persatuan umatnya masing-masing.

Dengan demikian maka gereja Tuhan di Indonesia dapat menyatakan keesaannya dalam dunia ini. Pemerintah dengan Pembimas Kristennya dari pusat sampai daerah mengayomi dan membela semua kepentingan umat Kristen Protestan di seluruh tanah air berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Mengapa tidak hanya satu wadah saja? Perbedaan teologis dan filsafat hidup menyebabkan berdirinya tiga wadah nasional ini. Tiap orang bebas untuk memilih jalan hidupnya sendiri. Tiap gereja yang berbadan hukum dan tiap kegiatan Kristen yang sah, harus bernaung di bawah salah satu wadah ini. Jika tidak maka pelayanannya dianggap liar dan bertentangan dengan Undang-Undang Negara. Dalam wadah mana GBI berada? Sebagai gereja nasional yang diakui pemerintah dengan pelayanan yang serba lengkap, yaitu; (1) Penginjilan; (2) Pendidikan teologi; (3) Pendidikan umum; (4) Pelayanan sosial; (5) Pelayanan kesehatan; (6) Pembangunan masyarakat desa; (7) Pengadaan rumah-rumah sederhana untuk rakyat kecil. GBI berhadapan dengan saudara-saudara umat Protestan tradisional di seluruh pelosok Indonesia. Sebab itu wajarlah GBI menjadi anggota PGI (No. 61 Tahun 1989) untuk kelancaran pelayanan tingkat nasional.

Dari segi rohani GBI tidak dapat melepaskan diri dari PGPI dan PII, sebab GBI telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan kedua wadah nasional ini. Selanjutnya dalam usaha penginjilan, GBI menjadi mitra vital dari kedua wadah ini. Oleh karena jemaat GBI tersebar di seluruh nusantara maka dalam kegiatan-kegiatan peningkatan hidup rohani melalui KKR (Kebaktian Kebangunan Rohani) dan seminar-seminar untuk para pejabat gereja, GBI selalu memberi partisipasi dan dukungan sepenuhnya. Juga tokoh-tokoh GBI mempunyai peranan positif dalam kedua wadah ini.

Kalau banyak orang mengkotak-kotakkan umat Protestan, Pentakosta dan Injili, maka pandangan GBI adalah semua umat Kristen dengan tiga macam pakaian ini adalah satu Tubuh Kristus dan satu Keluarga Allah (1 Korintus 12:27; Efesus 2:19-22).

Oleh sebab itu, GBI bekerja sama dengan ketiga-tiganya untuk meluaskan Kerajaan Allah di seluruh nusantara.

Betapa beruntungnya pejabat GBI yang tidak terisolir dan yang mempunyai teman seperjuangan dan saudara seiman dimana saja ia melayani! GBI tidak terkurung dalam satu kotak tetapi berada dalam semua kotak orang-orang yang dipanggil untuk bersekutu dengan Tuhan Yesus Kristus (1 Korintus 1:9).