Inti Sikap GBI tentang "Gereja Online"

Dari GBI Danau Bogor Raya
< Gereja online (Teologia GBI)
Revisi sejak 30 Mei 2020 20.56 oleh Leo (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

Implikasi pelayanan pastoral

Perkembangan gereja dan pelayanan gereja sampai dengan sekarang ini telah mengarah kepada implementasi teknologi digital, yang melahirkan model dan pelayanan online. Pelayanan online memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai medianya dengan tujuan memperluas jangkauan pelayanan bagi seluruh warga jemaat. Pelayanan online bisa melengkapi tapi tidak akan menggantikan ibadah secara konvensional di gereja. Implikasinya dalam pelayanan GBI adalah sebagai berikut:

  1. GBI boleh bahkan didorong untuk memakai pelayanan online sebagai media penyebarluasan berita Injil, pembinaan rohani dan pelayanan pastoral kepada jemaat-jemaat. Tujuannya bukan untuk menggantikan pelayanan gereja secara konvensional, tapi justru untuk memperluas jangkauan pelayanannya.
  2. GBI mendorong adanya hamba Tuhan yang menangani pelayanan online dengan secara penuh waktu, berdedikasi tinggi, berhati gembala dan berjiwa misi. Ini akan menjadi faktor penentu keberhasilan pelayanan online GBI. Pengajaran dan pembinaan, doa dan konseling secara online dapat dilakukan secara efektif. Untuk itu perlu dipelajari pelayanan pastoral secara online ini dari gereja-gereja yang telah berfungsi dengan baik.
  3. GBI mengingatkan agar kita mewaspadai “gereja online” yang tujuannya hanya mencari keuntungan secara materi. Contohnya: Ada seorang yang bertindak sebagai operator yang menghimpunkan klip pujian dan khotbah dari tim pujian dan pembicara terkenal dari YouTube, kemudian menayangkannya dan meminta donasi, padahal dia tidak memiliki jemaat yang digembalakan secara langsung.

Terkait dengan Pejabat GBI

Setiap pejabat GBI didorong mengembangkan pelayanan melalui media atau online ini untuk penjangkauan dan pembinaan umat, namun ada hal yang harus dilakukan secara tatap muka yaitu: Ibadah di suatu tempat secara konvensional yang kemudian disiarkan secara live streaming, pelayanan sakramen (baptisan air dan perjamuan kudus), juga pemberkatan pernikahan dan pemakaman.