Bidang Pemuda dan Anak: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (fmt)
k (fmt)
Baris 21: Baris 21:


==Pranala luar==
==Pranala luar==
* [http://www.dpagbi.org/ Departemen Pemuda dan Anak (Sinode GBI)]
* [http://www.dpagbi.net/ Departemen Pemuda dan Anak (Sinode GBI)]
* [http://kpagbi.co.cc/ Komisi Pemuda dan Anak (GBI Jalan Gatot Subroto)]
* [http://kpagbi.co.cc/ Komisi Pemuda dan Anak (GBI Jalan Gatot Subroto)]


[[Kategori:Pelayanan]]
[[Kategori:Pelayanan]]
[[Kategori:Komisi Pemuda dan Anak]]
[[Kategori:Komisi Pemuda dan Anak]]

Revisi per 16 November 2020 13.58

Logo Komisi Pemuda dan Anak Danau Bogor Raya

Komisi Pemuda dan Anak (KPA) atau Bidang Pemuda dan Anak (BPA) adalah salah satu bidang pelayanan dalam GBI Danau Bogor Raya yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: Dewasa Muda (Young Adults), Pemuda (Youth Service), Remaja (Junior Community), dan Anak (Children).

Hierarki kepengurusan

Komisi Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua KPA, yang bertanggung jawab langsung kepada Gembala Sidang GBI Danau Bogor Raya. Ketua KPA membawahi empat bidang kategorial:

  • Ketua Komisi Anak
    Melayani Sekolah Minggu dan COOL Anak (anak-anak hingga tingkat SD)
  • Ketua Komisi Remaja
    Melayani Ibadah Remaja dan COOL Remaja (anak-anak SMP)
  • Ketua Komisi Pemuda
    Melayani Ibadah Pemuda dan COOL Pemuda (anak-anak SMA dan Mahasiswa tingkat 1 dan 2)
  • Ketua Komisi Dewasa Muda
    Melayani Ibadah Dewasa Muda dan COOL Dewasa Muda (termasuk mahasiswa, profesional muda, keluarga muda, usahawan muda)

Lihat pula

Pranala luar