Pasal 106 Pengucapan Pengakuan Iman GBI

Dari GBI Danau Bogor Raya
< Gereja Bethel Indonesia‎ | Tata Gereja GBI (2021)‎ | Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia‎ | 15.106
Revisi sejak 16 Juni 2022 11.55 oleh Leo (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

Bab XV
Pengakuan Iman GBI

Pasal 106
Pengucapan Pengakuan Iman GBI

Ayat (1)
Pengucapan Pengakuan Iman dapat menggunakaan versi ringkas pada kebaktian hari raya gerejawi sedangkan untuk Sidang MD GBI, Sidang MPL GBI, Sinode GBI dan kebaktian peresmian jemaat baru/ penerimaan penggabungan menggunakan Pengakuan iman GBI.
Naskah Pengakuan Iman GBI versi ringkas adalah sebagai berikut:
Aku percaya bahwa:
  • Alkitab adalah firman Allah.
  • Allah yang esa itu Tritunggal adanya.
  • Yesus yang lahir, mati, bangkit. naik ke sorga adalah Juruselamat, Pengantara kita dan Raja segala raja.
  • Manusia berdosa harus bertobat dan beriman agar diampuni, dibenarkan, dan dilahirkan baru, IaIu dibaptis secara selam dan hidup suci.
  • Bahasa roh adalah tanda awal baptisan Roh Kudus.
  • Gereja melakukan perjamuan kudus dan meyakini kesembuhan ilahi.
  • Tuhan Yesus akan datang kembali, ada kebangkitan tubuh, kerajaan seribu tahun, hukuman kekal, dan hidup kekal.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.