Pasal 83 Serah terima jabatan Ketua BPD GBI
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 83
Serah terima jabatan Ketua BPD GBI
- Ayat (1)
- Sejak serah terima maka tugas-tugas organisasi, keuangan dan sebagainya dilakukan oleh pengurus baru.
- Ayat (2)
- Format berita acara serah terima dibuat oleh BPP GBI.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.