Tata Gereja GBI (2014)/Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/094
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 94 Sumber keuangan BPD
Keuangan BPD diperoleh dari:
- Persembahan wajib setiap bulan jemaat lokal dan pejabat-pejabat di daerah masing-masing.
- Bantuan BPH untuk menunjang program nasional Gereja Bethel Indonesia sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
- Persembahan lain atau usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan Firman Tuhan.