Tata Gereja GBI (2014)/Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/092
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 92 Sumber keuangan BPH
Keuangan BPH sebagai pengurus sinode diperoleh dari:
- Persepuluhan dari seluruh pemasukan jemaat lokal.
- Persembahan sukarela dari para simpatisan dan pejabat Gereja Bethel Indonesia.
- Persembahan lain atau usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan Firman Tuhan.