Tata Gereja GBI (2014)/Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/043
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 43 Masa jabatan
Masa jabatan anggota MPL adalah dari satu sinode sampai sinode berikutnya dan dapat dipilih kembali.
Masa jabatan anggota MPL adalah dari satu sinode sampai sinode berikutnya dan dapat dipilih kembali.