Tata Gereja GBI (2014)/Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/022
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 22 Pelayanan kependetaan
- Bentuk pelayanan kependetaan Gereja Bethel Indonesia antara lain:
- Penggembalaan.
- Pemberitaan Injil.
- Pengajaran Firman Tuhan.
- Perintisan jemaat baru.
- Pengembangan jemaat.
- Pelayanan doa.
- Pelayanan sakramen (baptisan air dan perjamuan kudus)
- Pelayanan pernikahan.
- Pelayanan penyerahan anak.
- Pelayanan pemakaman.
- Penyampaian berkat rasuli.
- Pentahbisan-pentahbisan.
- Pendeta muda atau pendeta pembantu dapat melaksanakan pelayanan sakramen dengan persetujuan pendeta pembina.