Tata Gereja GBI (2014)/Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/012
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 12 Anggota jemaat
Gereja Bethel Indonesia mempunyai 3 (tiga) macam anggota jemaat yaitu:
- Anggota Jemaat Baptisan ialah mereka yang telah dibaptis secara selam sesuai dengan Pengakuan Iman Gereja Bethel Indonesia dan telah terdaftar sebagai anggota jemaat lokal.
- Anggota Jemaat Anak, Remaja, dan Pemuda ialah mereka yang beribadah secara tetap dalam kebaktian kategorial sesuai usia, terdaftar sebagai anggota dan belum dibaptis secara selam.
- Anggota Jemaat Simpatisan ialah mereka yang datang beribadah di jemaat lokal Gereja Bethel Indonesia, tetapi belum terdaftar sebagai anggota lokal.