Tata Gereja GBI (2014)/Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/009
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 9 Persekutuan antar gereja
- Gembala jemaat harus memelihara persekutuan dan kerja sama yang baik dengan gembala jemaat Gereja Bethel Indonesia lainnya dan saling membantu.
- Demi kepentingan gereja Tuhan pada umumnya dan Gereja Bethel Indonesia pada khususnya, gembala jemaat Gereja Bethel Indonesia harus memelihara hubungan yang baik dengan semua organisasi gereja.