Tata Gereja GBI (2014)/Tata Dasar Gereja Bethel Indonesia/6
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 6 Jemaat Gereja
Jemaat gereja ialah persekutuan orang percaya yang telah menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, serta dibaptis secara selam yang digembalakan oleh seorang pejabat Gereja Bethel Indonesia dan bersifat otonom.