Badan Pengurus Daerah GBI (BPD GBI)
Dari GBI Danau Bogor Raya
Badan Pengurus Daerah GBI, disingkat BPD GBI, adalah pelaksana harian keputusan Sidang Majelis Daerah GBI maupun keputusan BPP GBI dan sebagai penanggung jawab organisasi GBI di daerah.
Susunan BPD GBI
Susunan BPD GBI terdiri dari:
- Penasihat, yang adalah Anggota MPL GBI di daerah
- Ketua dan wakil ketua
- Sekretaris dan wakil sekretaris
- Bendahara dan wakil bendahara
- Ketua-ketua bidang dan ketua perwakilan wilayah
| Artikel ini adalah tulisan rintisan. |