Baptisan (Pelayanan Jemaat)

Dari GBI Danau Bogor Raya
Revisi sejak 9 Maret 2017 02.37 oleh Leo (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

Halaman ini berisikan petunjuk pelaksanaan pelayanan baptisan. Untuk artikel pengajaran mengenai baptis, lihat di sini.

Baptisan selam adalah Amanat Agung Tuhan Yesus dalam Matius 28:19, "Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus."

Amanat Agung itu tidak bisa tidak, harus dilakukan, karena ini bukan undangan tetapi perintah.

Baptisan selam sedemikian pentingnya sampai-sampai Yesus memberikan teladan bagaimana dan di mana serta kapan dan mengapa dan siapa yang harus dibaptis selam (lihat buku pengarahan baptisan).

Maka datanglah Yesus dari Galilea ke Yordan kepada Yohanes untuk dibaptis olehnya. Tetapi Yohanes mencegah Dia, katanya: "Akulah yang perlu dibaptis oleh-Mu, dan Engkau yang datang kepadaku?" Lalu Yesus menjawab, kata-Nya kepadanya: "Biarlah hal itu terjadi, karena demikianlah sepatutnya kita menggenapkan seluruh kehendak Allah." Dan Yohanespun menuruti-Nya. Sesudah dibaptis, Yesus segera keluar dari air dan pada waktu itu juga langit terbuka dan Ia melihat Roh Allah seperti burung merpati turun ke atas-Nya, lalu terdengarlah suara dari sorga yang mengatakan: "Inilah Anak-Ku yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan." (Matius 3:13-17)

Perhatian: Pelayanan baptisan dalam Sinode Gereja Bethel Indonesia hanya dapat dilakukan oleh pejabat dari Gereja Bethel Indonesia (Pdt, Pdm, atau Pdp).

Syarat-syarat untuk masuk dalam baptisan

  1. Mereka yang telah percaya dan mengaku kepada Tuhan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat.
  2. Hidup dalam pertobatan dengan sungguh-sungguh.
  3. Usia minimal 12 tahun.
  4. Bila yang akan dibaptis berasal dari agama lain, maka yang bersangkutan harus membuat Surat Pernyataan yang ditulis tangan sendiri, dan ditandatangani di atas meterai dan disertai fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya.
    Apabila berusia 12-20 tahun, maka Surat Pernyataan tersebut harus disertakan dengan ijin menyetujui dari orang tua yang bersangkutan.
    Apabila yang akan dibaptis berusia 21 tahun/ke atas, maka Surat Pernyataan tidak perlu disetujui oleh orang tua karena menurut Undang-Undang sudah dianggap dewasa dan dapat mengambil keputusan sendiri.

Bagaimana melakukan pelayanan baptisan selam?

  1. Mereka yang akan dibaptis sudah mengikuti pengarahan baptisan dan doa pelepasan yang dilayani oleh Tim Pelayanan Jemaat gereja lokal yang dibentuk oleh Gembala atau oleh Departemen Pelayanan Jemaat Pusat GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya.
  2. Mereka yang pernah/telah dibaptis selam, tidak diperkenankan untuk baptis ulang. Dianjurkan untuk mengurus surat-surat/akte baptisan dengan gereja di mana ia dibaptis. Kalau sampai pengurusan akte tidak menemui hasil dengan alasan-alasan yang kuat, seperti gereja yang dahulu sudah tidak ada lagi karena tidak diberikan oleh gereja tersebut karena telah dipandang bukan sebagai jemaat lagi, bagaimana solusinya? Dapat membicarakan hal tersebut dengan Pendeta/Gembala setempat di mana sekarang ia beribadah.
  3. Calon baptisan mengenakan jubah putih, dan Pembaptis mengenakan jubah biru.
  4. Ibadah singkat, dengan menyanyikan 1-2 lagu yang dipimpin Pemuji dengan musik gitar/keyboard.
  5. Memastikan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti: Sudah terima Yesus dalam hati? Sudah sungguh-sungguh bertobat? Sudah sungguh-sungguh ingin dibaptis atau hanya ikut-ikutan saja?
  6. Mendoakan mereka sambil menumpangkan tangan atas mereka supaya Kuasa Tuhan dicurahkan atas mereka sambil mematahkan setiap intervensi Iblis dalam Ibadah Baptisan Selam.
  7. Memperagakan bentuk tangan pada waktu akan dibaptis, seperti tangan dilipat dan ditaruh di dada supaya Pendeta dapat memegangnya saat membaptisnya.
  8. Beritahukan kepada calon baptisan supaya merindukan baptisan Roh Kudus saat keluar dari air. Baptisan Roh Kudus adalah baptisan yang dilakukan oleh Yesus sendiri.
  9. Di kolam, Pendeta berdoa bersyukur untuk mereka/dia yang telah menyerahkan diri untuk dibaptis, dan sambil mematahkan kutuk dan dosa serta kuasa-kuasa kegelapan dengan mendeklarasikan kemenangan, kelepasan, berkat, dan lain-lain.
  10. Formula Baptisan Selam,
    • [sambil menumpangkan atas kepalanya]
    • "Di dalam nama Allah Bapa, Allah Anak, dan Allah Roh Kudus, yaitu di dalam nama Tuhan Yesus Kristus,
    • saya sebagai hamba Tuhan,
      dan dengan otoritas Tuhan Yesus Kristus dan Gereja Bethel Indonesia,
    • saya membaptis engkau [sebutkan namanya dengan jelas]
      supaya engkau mati bersama Kristus dan bangkit bersama Kristus,
      berjalan dalam kemenangan untuk menjadi saksi Kristus di mana pun engkau berada."
    Kemudian Pendeta membaptisnya (tangan kanan Pendeta memegang kedua tangan yang akan dibaptis dan tangan kiri memegang punggung atas).
  11. Setelah keluar dari air, Pendeta kembali mendoakan dan menumpangkan tangan, mohon supaya dia mengalami baptisan Roh oleh Tuhan Yesus. Pendeta mengucapkan selamat kepada Saudara yang baru saja dibaptis.
  12. Setelah Baptisan selesai, mereka kembali duduk untuk diarahkan tentang apa yang harus mereka lakukan setelah dibaptis (lihat di buku pengarahan baptisan).
  13. Hal yang harus diingat adalah bahwa pelayanan baptisan adalah serius dan tidak boleh bermain-main atau menganggap sebagai pelayanan urutan kedua atau ketiga. Pelayanan baptisan sama pentingnya dengan pelayanan mimbar/khotbah.

Sumber

  • Pedoman Pelayanan Jemaat
© 2015 Departemen Pelayanan Jemaat GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya –Revisi II 2008