Majelis Pembina GBI
Dari GBI Danau Bogor Raya
Majelis Pembina GBI, disingkat MP GBI adalah badan yang berwenang melakukan pembinaan dan pengarahan kepada GBI.
Dalam Tata Gereja GBI tahun 2021, istilah Majelis Pembina ini menggantikan istilah Majelis Pertimbangan dalam Tata Gereja sebelumnya.
Organisasi
Majelis Pembina terdiri dari:
- Dewan Pendiri GBI
Dewan Pendiri GBI adalah pejabat GBI yang turut serta mendirikan organisasi GBI pada tahun 1970 di Sukabumi, Jawa Barat. - Anggota MP GBI terpilih berjumlah sebanyak-banyaknya 12 (dua belas) orang
Calon Anggota MP GBI terpilih diusulkan dan diverifikasi oleh MP GBI periode berjalan sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali dari jumlah anggota yang dibutuhkan untuk dipilih oleh Sidang MPL GBI dan dilantik di Sinode GBI.
Masa jabatan Anggota MP GBI adalah selama 1 (satu) periode Sinode GBI dan dapat dipilih kembali.
Susunan Majelis Pembina GBI
Susunan Majelis Pembina GBI untuk periode 2023-2027:[1]
Jabatan | Nama MP GBI |
---|---|
Ketua | Pdt Dr Pudjo St Abednego |
Sekretaris | Pdt Paulus R Widjaja |
Bendahara | Pdt Dr Abraham Conrad Supit |
Anggota | Dewan Pendiri
|
Anggota Terpilih
|
Lihat pula
Referensi
- ^ https://bppgbi.org/tentang-kami/struktur. Diakses 02 Maret 2024.