Bidang Pemuda dan Anak: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (upd typo)
k (upd)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Logo DPA GBI.png|thumb|right|200px|Logo '''Departemen Pemuda dan Anak''' [[Sinode Gereja Bethel Indonesia]]]]
<!--[[Berkas:Logo DPA GBI.png|thumb|right|200px|Logo '''Departemen Pemuda dan Anak''' [[Sinode Gereja Bethel Indonesia]]]]-->
'''Komisi Pemuda dan Anak''' ('''KPA''') adalah salah satu bidang pelayanan dalam [[GBI Danau Bogor Raya]] yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: '''Dewasa Muda''' (''Young Adults''), '''Pemuda''' (''Youth Service''), '''Remaja''' (''Junior Church''), dan '''Anak''' (''Children'').
[[Berkas:Logo KPA (draf).png|right|300px|link=]]
'''Komisi Pemuda dan Anak''' ('''KPA''') adalah salah satu bidang pelayanan dalam [[GBI Danau Bogor Raya]] yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: '''Dewasa Muda''' (''Young Adults''), '''Pemuda''' (''Youth Service''), '''Remaja''' (''Junior Community''), dan '''Anak''' (''Children'').


==Hierarki kepengurusan==
==Hierarki kepengurusan==

Revisi per 23 April 2011 15.27

Komisi Pemuda dan Anak (KPA) adalah salah satu bidang pelayanan dalam GBI Danau Bogor Raya yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: Dewasa Muda (Young Adults), Pemuda (Youth Service), Remaja (Junior Community), dan Anak (Children).

Hierarki kepengurusan

Komisi Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua KPA, yang bertanggung jawab langsung kepada Gembala Sidang GBI Danau Bogor Raya. Ketua KPA membawahi empat bidang kategorial:

  • Ketua Komisi Anak
Melayani Sekolah Minggu dan COOL Anak (anak-anak hingga tingkat SD)
  • Ketua Komisi Remaja
Melayani Ibadah Remaja dan COOL Remaja (anak-anak SMP)
  • Ketua Komisi Pemuda
Melayani Ibadah Pemuda dan COOL Pemuda (anak-anak SMA dan Mahasiswa tingkat 1 dan 2)
  • Ketua Komisi Dewasa Muda
Melayani Ibadah Dewasa Muda dan COOL Dewasa Muda (termasuk mahasiswa, profesional muda, keluarga muda, usahawan muda)

Lihat pula

Pranala luar