Bidang Pemuda dan Anak: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
k (upd) |
k (upd) |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:Logo DPA GBI.png|thumb|right|200px|Logo '''Departemen Pemuda dan Anak''' [[Sinode Gereja Bethel Indonesia]]]] | [[Berkas:Logo DPA GBI.png|thumb|right|200px|Logo '''Departemen Pemuda dan Anak''' [[Sinode Gereja Bethel Indonesia]]]] | ||
'''Komisi Pemuda dan Anak''' ('''KPA''') adalah salah satu bidang pelayanan dalam [[GBI Danau Bogor Raya]] yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi Pemuda dan Anak GBI Danau Bogor Raya merupakan perpanjangan koordinasi Departemen Pemuda dan Anak [[GBI Rayon 7|Rayon 7]] pada khususnya, dan Departemen Pemuda dan Anak Sinode Gereja Bethel Indonesia pada umumnya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: '''Dewasa Muda''' ('''DM'''), '''Pemuda''', '''Remaja''', dan '''Anak'''. | '''Komisi Pemuda dan Anak''' ('''KPA''') adalah salah satu bidang pelayanan dalam [[GBI Danau Bogor Raya]] yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi Pemuda dan Anak GBI Danau Bogor Raya merupakan perpanjangan koordinasi [[Departemen Pemuda dan Anak]] [[GBI Rayon 7|Rayon 7]] pada khususnya, dan [[Departemen Pemuda dan Anak (Sinode GBI)|Departemen Pemuda dan Anak Sinode Gereja Bethel Indonesia]] pada umumnya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: '''Dewasa Muda''' ('''DM'''), '''Pemuda''', '''Remaja''', dan '''Anak'''. | ||
==Hirarki kepengurusan== | ==Hirarki kepengurusan== | ||
Komisi Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua KPA, yang bertanggung jawab langsung kepada Gembala Sidang GBI Danau Bogor Raya. Ketua KPA membawahi empat bidang kategorial: | Komisi Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua KPA, yang bertanggung jawab langsung kepada Gembala Sidang GBI Danau Bogor Raya. Ketua KPA membawahi empat bidang kategorial: | ||
* Ketua | * Ketua Komisi Anak | ||
* Ketua | * Ketua Komisi Remaja | ||
* Ketua | * Ketua Komisi Pemuda | ||
* Ketua | * Ketua Komisi Dewasa Muda | ||
==Lihat pula== | ==Lihat pula== | ||
* [[Sekolah Minggu]] | * [[Sekolah Minggu]] | ||
* [[Materi COOL Remaja Pemuda]] | |||
* [[Materi COOL Dewasa Muda]] | |||
[[Kategori:Pelayanan]] | [[Kategori:Pelayanan]] | ||
[[Kategori:Komisi Pemuda dan Anak]] | [[Kategori:Komisi Pemuda dan Anak]] |
Revisi per 19 Oktober 2010 04.54
Komisi Pemuda dan Anak (KPA) adalah salah satu bidang pelayanan dalam GBI Danau Bogor Raya yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi Pemuda dan Anak GBI Danau Bogor Raya merupakan perpanjangan koordinasi Departemen Pemuda dan Anak Rayon 7 pada khususnya, dan Departemen Pemuda dan Anak Sinode Gereja Bethel Indonesia pada umumnya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: Dewasa Muda (DM), Pemuda, Remaja, dan Anak.
Hirarki kepengurusan
Komisi Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua KPA, yang bertanggung jawab langsung kepada Gembala Sidang GBI Danau Bogor Raya. Ketua KPA membawahi empat bidang kategorial:
- Ketua Komisi Anak
- Ketua Komisi Remaja
- Ketua Komisi Pemuda
- Ketua Komisi Dewasa Muda