Peneguhan nikah: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
Leo (bicara | kontrib)
k upd
Leo (bicara | kontrib)
k upd
Baris 16: Baris 16:
Jemaat yang ingin diteguhkan pernikahannya di GBI Danau Bogor Raya harus melengkapi syarat-syarat berikut:
Jemaat yang ingin diteguhkan pernikahannya di GBI Danau Bogor Raya harus melengkapi syarat-syarat berikut:


# <p>Surat Keterangan Rekomendasi dari Gembala</p>
# <p>Mengikuti Pra-Konseling bersama Gembala Cabang dan mendapatkan Surat Keterangan Rekomendasi dari Gembala Cabang</p>
# Formulir gereja yang harus dilengkapi:<ref>{{iconFA|type=pdf}} [[Media:Formulir Peneguhan Nikah (upd 25 Jan 2024).pdf|Formulir Peneguhan Nikah (GBI Danau Bogor Raya)]]</ref>
# Formulir gereja yang harus dilengkapi:<ref>{{iconFA|type=pdf}} [[Media:Formulir Peneguhan Nikah (upd 25 Jan 2024).pdf|Formulir Peneguhan Nikah (GBI Danau Bogor Raya)]]</ref>
## Formulir Peneguhan Nikah
## Formulir Peneguhan Nikah
## Formulir Pernyataan Kebenaran Biodata <small class="d-block">(Tanda tangan suami-istri di atas meterai Rp10.000)</small>
## Surat Pernyataan Kebenaran Biodata <small class="d-block">(Tanda tangan suami-istri di atas meterai)</small>
## Formulir Pernyataan Belum Pernah Menikah di Gereja <small class="d-block">(Tanda tangan suami-istri di atas meterai Rp10.000)</small>
## Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah di Gereja <small class="d-block">(Tanda tangan suami-istri di atas meterai)</small>
## Surat Pernyataan sebagai Suami-Istri yang sah <small class="d-block">(Tanda tangan suami-istri di atas meterai)</small>
# Data keanggotaan gereja dan kerohanian:
# Data keanggotaan gereja dan kerohanian:
## Fotokopi KTJ (Kartu Tanda Jemaat) suami dan istri
## Fotokopi KTJ (Kartu Tanda Jemaat) suami dan istri
Baris 31: Baris 32:
## Pas Foto ukuran 6x4 sebanyak 3 lembar <small class="d-block">(Foto berdampingan: posisi pria di sebelah kanan wanita, latar belakang biru, mengenakan kemeja/blouse warna putih)</small>
## Pas Foto ukuran 6x4 sebanyak 3 lembar <small class="d-block">(Foto berdampingan: posisi pria di sebelah kanan wanita, latar belakang biru, mengenakan kemeja/blouse warna putih)</small>
# Mengikuti konseling peneguhan nikah dengan Gembala Jemaat
# Mengikuti konseling peneguhan nikah dengan Gembala Jemaat
<!--
<!--
# Mengisi formulir dengan lengkap
# Fotokopi Surat Baptisan
# Fotokopi Kartu Keluarga Jemaat GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya
# Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP
# Fotokopi Akta Kelahiran (asli hanya diperlihatkan di Catatan Sipil)
# Fotokopi Surat Ganti Nama (untuk WNA)
# Surat Pernyataan Bersama Suami-Istri yang sah di atas materai Rp 6000,-
# Pas foto bersama warna ukuran 6x4 sebanyak 2 lembar (pria di sebelah kanan wanita)
# Harus mengikuti Konseling Pernikahan oleh Gembala Cabang masing-masing atau hamba Tuhan yang ditunjuk
# Mengisi Surat Pernyataan telah hidup bersama
# Surat Pernyataan Kebenaran Biodata
# Surat Keterangan Pernikahan dari Gembala
# Surat Pernyataan belum pernah diberkati di gereja mana pun di atas materai Rp 6000,-
# Fotokopi Akta Pernikahan Catatan Sipil/Surat Nikah-->
<!--
Apabila Bapak/Ibu memerlukan '''Pengurusan Catatan Sipil''', dapat menghubungi Sdri Larasati di [[Kantor Gereja]].
--><!--
'''Pengambilan Formulir''' dapat dilakukan di Counter Gereja Cabang/Ranting masing-masing atau di [[Kantor Gereja]] pada jam kerja.
--><!--
==Peneguhan nikah massal 2010==
==Peneguhan nikah massal 2010==
Peneguhan nikah massal untuk tahun 2010 diadakan pada hari Sabtu, 11 Desember 2010 pukul 16.00 di Graha Amal Kasih. Pengembalian formulir selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2010.
Peneguhan nikah massal untuk tahun 2010 diadakan pada hari Sabtu, 11 Desember 2010 pukul 16.00 di Graha Amal Kasih. Pengembalian formulir selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2010.

Revisi per 25 Januari 2024 16.49

Peneguhan nikah adalah sebuah pelayanan peneguhan nikah bagi jemaat GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya yang sudah menikah, tetapi pernikahannya belum pernah diberkati dalam sebuah pemberkatan pernikahan di gereja.

Syarat-syarat peneguhan nikah massal

Jemaat yang ingin diteguhkan pernikahannya di GBI Danau Bogor Raya harus melengkapi syarat-syarat berikut:

  1. Mengikuti Pra-Konseling bersama Gembala Cabang dan mendapatkan Surat Keterangan Rekomendasi dari Gembala Cabang

  2. Formulir gereja yang harus dilengkapi:[1]
    1. Formulir Peneguhan Nikah
    2. Surat Pernyataan Kebenaran Biodata (Tanda tangan suami-istri di atas meterai)
    3. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah di Gereja (Tanda tangan suami-istri di atas meterai)
    4. Surat Pernyataan sebagai Suami-Istri yang sah (Tanda tangan suami-istri di atas meterai)
  3. Data keanggotaan gereja dan kerohanian:
    1. Fotokopi KTJ (Kartu Tanda Jemaat) suami dan istri
    2. Fotokopi Akta Baptis suami dan istri
  4. Data pribadi jemaat:
    1. Surat Keterangan Nikah dari lembaga yang mengeluarkan (Akta Nikah)
    2. Fotokopi KTP suami-istri
    3. Fotokopi Kartu Keluarga
    4. Fotokopi Akta Lahir suami-istri
    5. Pas Foto ukuran 6x4 sebanyak 3 lembar (Foto berdampingan: posisi pria di sebelah kanan wanita, latar belakang biru, mengenakan kemeja/blouse warna putih)
  5. Mengikuti konseling peneguhan nikah dengan Gembala Jemaat

Catatan

Lihat pula