Peneguhan nikah: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
kTidak ada ringkasan suntingan |
k upd |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Peneguhan nikah''' adalah sebuah pelayanan peneguhan nikah bagi jemaat [[GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya]] yang pernikahannya belum pernah diberkati dalam sebuah pemberkatan pernikahan di gereja. | '''Peneguhan nikah''' adalah sebuah pelayanan peneguhan nikah bagi jemaat [[GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya]] yang sudah menikah, tetapi pernikahannya belum pernah diberkati dalam sebuah pemberkatan pernikahan di gereja. | ||
{{BootstrapCarousel | addclass=mb-3 float-right col-md-6 p-0 mt-0 mr-0 ml-0 | {{BootstrapCarousel | addclass=mb-3 float-right col-md-6 p-0 mt-0 mr-0 ml-0 | ||
| Baris 17: | Baris 17: | ||
# <p>Surat Keterangan Rekomendasi dari Gembala</p> | # <p>Surat Keterangan Rekomendasi dari Gembala</p> | ||
# Formulir yang harus dilengkapi: | # Formulir gereja yang harus dilengkapi:<ref>{{iconFA|type=pdf}} [[Media:Formulir Peneguhan Nikah (upd 25 Jan 2024).pdf|Formulir Peneguhan Nikah (GBI Danau Bogor Raya)]]</ref> | ||
## Formulir Peneguhan Nikah | ## Formulir Peneguhan Nikah | ||
## Formulir Pernyataan Kebenaran Biodata <small class="d-block">(Tanda tangan suami-istri di atas meterai Rp10.000)</small> | ## Formulir Pernyataan Kebenaran Biodata <small class="d-block">(Tanda tangan suami-istri di atas meterai Rp10.000)</small> | ||
| Baris 48: | Baris 48: | ||
<!-- | <!-- | ||
Apabila Bapak/Ibu memerlukan '''Pengurusan Catatan Sipil''', dapat menghubungi Sdri Larasati di [[Kantor Gereja]]. | Apabila Bapak/Ibu memerlukan '''Pengurusan Catatan Sipil''', dapat menghubungi Sdri Larasati di [[Kantor Gereja]]. | ||
--> | --><!-- | ||
'''Pengambilan Formulir''' dapat dilakukan di Counter Gereja Cabang/Ranting masing-masing atau di [[Kantor Gereja]] pada jam kerja. | '''Pengambilan Formulir''' dapat dilakukan di Counter Gereja Cabang/Ranting masing-masing atau di [[Kantor Gereja]] pada jam kerja. | ||
<!-- | --><!-- | ||
==Peneguhan nikah massal 2010== | ==Peneguhan nikah massal 2010== | ||
Peneguhan nikah massal untuk tahun 2010 diadakan pada hari Sabtu, 11 Desember 2010 pukul 16.00 di Graha Amal Kasih. Pengembalian formulir selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2010. | Peneguhan nikah massal untuk tahun 2010 diadakan pada hari Sabtu, 11 Desember 2010 pukul 16.00 di Graha Amal Kasih. Pengembalian formulir selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2010. | ||
--> | --> | ||
==Catatan== | |||
{{reflist}} | |||
==Lihat pula== | ==Lihat pula== | ||
* [[Pernikahan|Pelayanan pernikahan]] | * [[Pernikahan|Pelayanan pernikahan]] | ||
[[Kategori:Pernikahan]] | [[Kategori:Pernikahan]] | ||
Revisi per 25 Januari 2024 10.29
Peneguhan nikah adalah sebuah pelayanan peneguhan nikah bagi jemaat GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya yang sudah menikah, tetapi pernikahannya belum pernah diberkati dalam sebuah pemberkatan pernikahan di gereja.
Syarat-syarat peneguhan nikah massal
Jemaat yang ingin diteguhkan pernikahannya di GBI Danau Bogor Raya harus melengkapi syarat-syarat berikut:
Surat Keterangan Rekomendasi dari Gembala
- Formulir gereja yang harus dilengkapi:[1]
- Formulir Peneguhan Nikah
- Formulir Pernyataan Kebenaran Biodata (Tanda tangan suami-istri di atas meterai Rp10.000)
- Formulir Pernyataan Belum Pernah Menikah di Gereja (Tanda tangan suami-istri di atas meterai Rp10.000)
- Data keanggotaan gereja dan kerohanian:
- Fotokopi KTJ (Kartu Tanda Jemaat) suami dan istri
- Fotokopi Akta Baptis suami dan istri
- Data pribadi jemaat:
- Surat Keterangan Nikah dari lembaga yang mengeluarkan (Akta Nikah)
- Fotokopi KTP suami-istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Lahir suami-istri
- Pas Foto ukuran 6x4 sebanyak 3 lembar (Foto berdampingan: posisi pria di sebelah kanan wanita, latar belakang biru, mengenakan kemeja/blouse warna putih)
- Mengikuti konseling peneguhan nikah dengan Gembala Jemaat