Pernikahan: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (upd)
k (upd)
Baris 7: Baris 7:
* Ikatan perkawinan adalah ikatan yang telah dipersatukan oleh Allah, oleh sebab itu  tidak dikenal adanya kata cerai sebab Allah membenci perceraian ('''''{{sabdaweb|Matius 19:6; Markus 10:9; 1 Korintus 7:10-11}}''''').
* Ikatan perkawinan adalah ikatan yang telah dipersatukan oleh Allah, oleh sebab itu  tidak dikenal adanya kata cerai sebab Allah membenci perceraian ('''''{{sabdaweb|Matius 19:6; Markus 10:9; 1 Korintus 7:10-11}}''''').


==Pemberkatan pernikahan==
==Syarat pemberkatan pernikahan==
Berikut adalah syarat-syarat pemberkatan pernikahan di GBI Danau Bogor Raya:
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipersiapkan '''6 bulan''' sebelum tanggal pemberkatan dilakukan:
 
# Mengisi Formulir Pemberkatan Nikah/Pelaporan Perkawinan
# Mengisi Formulir Pemberkatan Nikah/Pelaporan Perkawinan
# Fotokopi Akte Kelahiran
# Fotokopi Akte Kelahiran
Baris 27: Baris 28:
# Wajib mengikuti Bimbingan Pranikah (BPN) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
# Wajib mengikuti Bimbingan Pranikah (BPN) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
# Wajib mengikuti konseling oleh hamba Tuhan yang ditunjuk
# Wajib mengikuti konseling oleh hamba Tuhan yang ditunjuk
# Sudah atau sedang mengikuti kelas KOM (Kehidupan Orientasi Melayani)
# Sudah atau sedang mengikuti kelas KOM (Kehidupan Orientasi Melayani) -- Akta Nikah akan diberikan jika telah lulus KOM 100.
# Akte Kematian jika duda/janda (pasangan yang bersangkutan meninggal)
# Akte Kematian jika duda/janda (pasangan yang bersangkutan meninggal)
# Pas foto calon mempelai (bersama) 6x4cm, sebanyak 7 lembar (laki-laki duduk di sebelah kanan perempuan)
# Pas foto calon mempelai (bersama) 6x4cm, sebanyak 7 lembar (laki-laki duduk di sebelah kanan perempuan)
Baris 44: Baris 45:
# Alat musik
# Alat musik
# Sound system dan mikrofon
# Sound system dan mikrofon
==Prosesi pemberkatan==
Prosesi di gereja secara umum adalah sebagai berikut:
# Pujian dan penyembahan
# Pemberitaan firman Tuhan
# Pernyataan Janji Nikah
# Tanda tangan Janji Nikah
# Penyematan cincin pernikahan
# Doa Pemberkatan Pernikahan oleh hamba Tuhan
# Ungkapan terima kasih kepada orang tua
# Penyerahan Alkitab, Janji Nikah, dan Akta Nikah
# Penyerahan persembahan sulung Mempelai
# Doa Penutup
# Dokumentasi


==Janji nikah==
==Janji nikah==

Revisi per 7 April 2010 05.19

Rings.png

Pernikahan atau perkawinan adalah lembaga yang diciptakan dan merupakan inisiatif Allah sendiri. Allah berinisiatif menjodohkan Adam dan Hawa, dan mengikatkan keduanya dalam sebuah ikatan pernikahan yang kudus (Kejadian 2:21-25). Pernikahan, menurut Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1974, adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.

Pandangan Alkitab

Syarat pemberkatan pernikahan

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipersiapkan 6 bulan sebelum tanggal pemberkatan dilakukan:

  1. Mengisi Formulir Pemberkatan Nikah/Pelaporan Perkawinan
  2. Fotokopi Akte Kelahiran
  3. Berusia dewasa, sesuai UU Perkawinan (UU No. 1 Th 1974 Pasal 7)
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk orang tua
  7. Surat Keterangan Model N1, N2, N4 dari Kelurahan
  8. Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan (Asli)
  9. Fotokopi Akte Baptis Selam
  10. Surat Keterangan Ganti Nama (Bagi yang Ganti Nama)
  11. Fotokopi Kartu Keluarga Jemaat (KKJ) GBI Danau Bogor Raya
  12. Harus berjemaat minimal 6 (enam) bulan di GBI Danau Bogor Raya
  13. Surat Pernyataan belum pernah menikah di Gereja
  14. Surat Persetujuan untuk menikah dari orang tua, atau wali (apabila orang tua meninggal/berhalangan)
  15. Surat Keterangan dari Gembala
  16. Surat Pernyataan Kebenaran Biodata
  17. Wajib mengikuti Bimbingan Pranikah (BPN) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
  18. Wajib mengikuti konseling oleh hamba Tuhan yang ditunjuk
  19. Sudah atau sedang mengikuti kelas KOM (Kehidupan Orientasi Melayani) -- Akta Nikah akan diberikan jika telah lulus KOM 100.
  20. Akte Kematian jika duda/janda (pasangan yang bersangkutan meninggal)
  21. Pas foto calon mempelai (bersama) 6x4cm, sebanyak 7 lembar (laki-laki duduk di sebelah kanan perempuan)
  22. Akte Kelahiran Anak jika yang bersangkutan sudah pernah Menikah dan Memiliki Anak
  23. Akte Nikah Gereja
  24. Ijin dari Komandan bagi anggota TNI/POLRI

Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi Kantor Gereja di (0251) 8351059.

Perlengkapan pemberkatan pernikahan

Perlengkapan pemberkatan pernikahan yang perlu disediakan oleh Seksi Pernikahan GBI Danau Bogor Raya:

  1. Meja (berlutut) pemberkatan dan dekorasi bunga
  2. 1 pasang kursi mempelai
  3. 2 pasang kursi orangtua/wali
  4. Meja untuk tanda tangan Janji Nikah
  5. Alat musik
  6. Sound system dan mikrofon

Prosesi pemberkatan

Prosesi di gereja secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Pujian dan penyembahan
  2. Pemberitaan firman Tuhan
  3. Pernyataan Janji Nikah
  4. Tanda tangan Janji Nikah
  5. Penyematan cincin pernikahan
  6. Doa Pemberkatan Pernikahan oleh hamba Tuhan
  7. Ungkapan terima kasih kepada orang tua
  8. Penyerahan Alkitab, Janji Nikah, dan Akta Nikah
  9. Penyerahan persembahan sulung Mempelai
  10. Doa Penutup
  11. Dokumentasi

Janji nikah

Janji nikah wajib dihapalkan dan dihayati:

Janji calon suami

Saya, [Nama Calon Suami],

berjanji di hadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman,
bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan,
saya menerima engkau, [Nama Calon Istri], sebagai isteri yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya.

Saya berjanji,

akan bersungguh-sungguh mengasihi sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat-Nya dan seperti saya mengasihi tubuh saya sendiri.

Saya berjanji,

akan hidup kudus, bijaksana, setia, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia, dan selalu hidup dengan rukun dan damai dalam sepanjang hidup ini.

Janji calon istri

Saya, [Nama Calon Istri],

berjanji di hadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman,
bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan
saya menerima engkau, [Nama Calon Suami], sebagai suami yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya.

Saya berjanji,

akan tunduk dalam segala sesuatu seperti kepada Tuhan, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia.

Saya berjanji,

akan hidup kudus, menjadi penolong yang setia dan selalu menaruh harap kepada Tuhan, dan selalu hidup dengan rukun dan damai dalam sepanjang hidup ini.

Pranala luar


Quill and ink1.png Artikel ini adalah tulisan rintisan.