Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2021)/Pembukaan: Perbedaan antara revisi
k upd |
k upd |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
<noinclude>{{DISPLAYTITLE:Pembukaan}}</noinclude> | <noinclude>{{DISPLAYTITLE:<small class="text-muted">Tata Gereja GBI (2021)</small> <span class="d-block">Pembukaan</span>}}</noinclude> | ||
Bahwa Gereja Bethel Indonesia adalah gereja rasuli yang berfungsi sebagai duta Kerajaan Allah di bumi dan merupakan bagian dari gereja yang kudus dan am. | Bahwa Gereja Bethel Indonesia adalah gereja rasuli yang berfungsi sebagai duta Kerajaan Allah di bumi dan merupakan bagian dari gereja yang kudus dan am. | ||
Revisi per 21 Juni 2022 04.03
Bahwa Gereja Bethel Indonesia adalah gereja rasuli yang berfungsi sebagai duta Kerajaan Allah di bumi dan merupakan bagian dari gereja yang kudus dan am.
Bahwa Gereja Bethel Indonesia dipanggil oleh Allah untuk memenuhi Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus yaitu memberitakan Injil bagi segala bangsa (Matius 28:19-20) dengan kuasa Roh Kudus (Kisah Para Rasul 1:8), berlandaskan Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (2 Timotius 3:16) dan berpedoman pada Pengajaran GBI dan Tata Gereja GBI.
Bahwa setiap orang yang telah diselamatkan dari perhambaan dosa dan kebinasaan oleh iman kepada Tuhan Yesus Kristus, selanjutnya harus mengalami pertumbuhan rohani (Kolose 3:10) dan aktif dalam kehidupan berjemaat serta diperlengkapi untuk membangun Tubuh Kristus (Efesus 4:12).
Menyadari hal itu, Gereja Bethel Indonesia berperan membangun karakter dan mendewasakan setiap anggota jemaat agar menjadi hamba kebenaran sehingga menjadi serupa dengan Kristus (Roma 6:19; 8:29). Dalam mewujudkan hal tersebut, Gereja Bethel Indonesia berperan dalam pelayanan: Penginjilan (Marturia), Pengajaran (Didaskalia), Penggembalaan (Poimenoia), Persekutuan (Koinonia), Peribadahan (Leiturgia), Pelayanan (Diakonia), dan Penatalayanan (Oikonomia).