Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2021)/Suplemen IV: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
(upd) |
k (upd) |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
<noinclude>{{DISPLAYTITLE:Suplemen IV: Pengakuan Iman GBI dan penjabarannya (Tata Gereja 2021)}}</noinclude> | <noinclude>{{DISPLAYTITLE:Suplemen IV: Pengakuan Iman GBI dan penjabarannya (Tata Gereja 2021)}}</noinclude> | ||
{{in progress}} | {{in progress}} | ||
==<center> A. Pendahuluan </center>== | |||
Pada bagian awal ini berisi penjelasan beberapa istilah yang terkait dengan pengakuan iman, yakni Pengakuan Iman gereja secara umum dan Pengakuan Iman GBI. | |||
=== 1. Aku === | |||
Secara prinsip pengakuan iman adalah urusan pribadi masing-masing individu yang tidak dapat diwakilkan dengan pihak lain. |
Revisi per 16 Juni 2022 22.20
Halaman ini masih dalam pengembangan Isi halaman ini masih akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Kami akan segera memperbaharui halaman ini. |
A. Pendahuluan
Pada bagian awal ini berisi penjelasan beberapa istilah yang terkait dengan pengakuan iman, yakni Pengakuan Iman gereja secara umum dan Pengakuan Iman GBI.
1. Aku
Secara prinsip pengakuan iman adalah urusan pribadi masing-masing individu yang tidak dapat diwakilkan dengan pihak lain.