Persepuluhan (Teologia GBI)/Inti Sikap: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
Leo (bicara | kontrib)
baru
 
Leo (bicara | kontrib)
k fmt
 
Baris 1: Baris 1:
== INTI SIKAP GBI TENTANG PERSEPULUHAN ==
<includeonly>== INTI SIKAP GBI TENTANG PERSEPULUHAN ==</includeonly>
=== Implikasi pelayanan pastoral ===
=== Implikasi pelayanan pastoral ===
# GBI memandang persembahan persepuluhan sebagai salah satu '''bentuk ungkapan kasih kepada Allah dan penatalayanan gerejawi'''. Oleh karenanya gereja GBI '''mengajarkan pentingnya persembahan persepuluhan''' dengan maksud tetap memandang penting penyerahan total kehidupan.
# GBI memandang persembahan persepuluhan sebagai salah satu '''bentuk ungkapan kasih kepada Allah dan penatalayanan gerejawi'''. Oleh karenanya gereja GBI '''mengajarkan pentingnya persembahan persepuluhan''' dengan maksud tetap memandang penting penyerahan total kehidupan.
Baris 11: Baris 11:
# '''GBI merekomendasikan''' gembala jemaat melakukan penatalayanan yang baik dalam pengelolaan persembahan persepuluhan, termasuk menerapkan transparansi keuangan (setidaknya terhadap pengurus inti, khususnya bagian keuangan).
# '''GBI merekomendasikan''' gembala jemaat melakukan penatalayanan yang baik dalam pengelolaan persembahan persepuluhan, termasuk menerapkan transparansi keuangan (setidaknya terhadap pengurus inti, khususnya bagian keuangan).
# '''GBI melarang''' pejabatnya menerima persembahan persepuluhan dari sumber yang melanggar hukum.
# '''GBI melarang''' pejabatnya menerima persembahan persepuluhan dari sumber yang melanggar hukum.
<noinclude>{{DISPLAYTITLE:Inti Sikap GBI tentang Persepuluhan}}</noinclude>

Revisi terkini sejak 30 Mei 2020 11.26

Implikasi pelayanan pastoral

  1. GBI memandang persembahan persepuluhan sebagai salah satu bentuk ungkapan kasih kepada Allah dan penatalayanan gerejawi. Oleh karenanya gereja GBI mengajarkan pentingnya persembahan persepuluhan dengan maksud tetap memandang penting penyerahan total kehidupan.
  2. GBI percaya bahwa seluruh harta bahkan hidup kita - 100%, bukan hanya 10% - adalah milik Allah, oleh karena itu GBI tidak menekankan akurasi nominal dalam jumlah pemberian persembahan persepuluhan. GBI merekomendasikan 10% adalah jumlah minimal dalam wujud pengabdian keuangan dan hidup kita kepada Tuhan.
  3. GBI mempercayai dan mempraktekkan persembahan persepuluhan baik dalam konteks gereja lokal maupun dalam konteks sinode GBI.
  4. GBI memandang persepuluhan bukanlah hak milik gembala jemaat semata, tetapi dimaksudkan untuk kebutuhan-kebutuhan sebagaimana yang diatur oleh AD/ART GBI.
  5. GBI memandang persepuluhan harus dari sumber penghasilan yang sah. Oleh karenanya GBI menolak menerima persembahan persepuluhan dari sumber yang melanggar hukum.

Keterkaitannya dengan kepejabatan

  1. GBI melarang pejabatnya mengajarkan tentang persembahan persepuluhan di luar ketentuan teologis dan implikasi pelayanan pastoral di atas, misalnya mengaitkan persepuluhan dengan keselamatan, mengintimidasi jemaat dengan mengatakan bahwa orang yang tidak mengembalikan persepuluhan akan dikutuk Allah.
  2. GBI merekomendasikan gembala jemaat melakukan penatalayanan yang baik dalam pengelolaan persembahan persepuluhan, termasuk menerapkan transparansi keuangan (setidaknya terhadap pengurus inti, khususnya bagian keuangan).
  3. GBI melarang pejabatnya menerima persembahan persepuluhan dari sumber yang melanggar hukum.