Warta/Pernikahan/2: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
< Warta | Pernikahan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 45: | Baris 45: | ||
| resultsfooter= {{ BootstrapCard/Masonry/Card | masonryclass=col col-md-4 | cardtitle=Catatan | cardclass= lh-sm | cardtext=<small class="text-secondary">Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, kepada Bapak Gembala Jemaat | | resultsfooter= {{ BootstrapCard/Masonry/Card | masonryclass=col col-md-4 | cardtitle=Catatan | cardclass= lh-sm | cardtext=<small class="text-secondary">Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, kepada Bapak Gembala Jemaat di alamat Kantor Gereja.</small>}} | ||
}} | }} | ||
Revisi terkini sejak 2 Juli 2026 16.59
Persyaratan
- Sudah berjemaat di GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Jemaaat (KTJ).
- Menghubungi Gembala setempat untuk persetujuan.
- Menghubungi Departemen Pelayanan Jemaat untuk mendaftarkan rencana pernikahan.
(Minimal 6 bulan di muka mengingat ada Bimbingan Pra-Nikah yang harus diikuti) - Lulus Bimbingan Pra-Nikah (BPN).
- Melengkapi persyaratan formal sesuai ketentuan Peljem.
Midian Mauritz Manullang-Elfrida Marito Aritonang
Sabtu, 18 Juli 2026
GBI Jalan Tapos Cibinong
Reypan Yorra Gerrand-Yohanna Moudy
Sabtu, 22 Agustus 2026
GBI Danau Bogor Raya
Eddy-Detin Maria
Sabtu, 19 September 2026
GBI Jalan Tapos Cibinong
Jeffry Jonathan Sauh Lim-Kinta Kristian
Sabtu, 26 September 2026
GBI Jalan Tapos Cibinong
Catatan
Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, kepada Bapak Gembala Jemaat di alamat Kantor Gereja.




