Gereja Bethel Indonesia/Pedoman Pelayanan Pendeta: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
k (Leo memindahkan halaman Pedoman Pelayanan Pendeta ke Gereja Bethel Indonesia/Pedoman Pelayanan Pendeta) |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{DISPLAYTITLE: Pedoman Pelayanan Pendeta GBI}} | |||
'''Pedoman Pelayanan Pendeta''' adalah sebuah rekomendasi pedoman bagi kebutuhan jemaat-jemaat lokal [[Gereja Bethel Indonesia]], yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teologis tentang pelaksanaan pelayanan pastoran dan penuntun secara praktis penyelenggaraannya secara profesional. | '''Pedoman Pelayanan Pendeta''' adalah sebuah rekomendasi pedoman bagi kebutuhan jemaat-jemaat lokal [[Gereja Bethel Indonesia]], yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teologis tentang pelaksanaan pelayanan pastoran dan penuntun secara praktis penyelenggaraannya secara profesional. | ||
Revisi per 21 Oktober 2024 13.16
Pedoman Pelayanan Pendeta adalah sebuah rekomendasi pedoman bagi kebutuhan jemaat-jemaat lokal Gereja Bethel Indonesia, yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teologis tentang pelaksanaan pelayanan pastoran dan penuntun secara praktis penyelenggaraannya secara profesional.
Pedoman ini juga menolong para pejabat di Gereja Bethel Indonesia untuk memiliki kesamaan pemahaman dan liturgi dalam pelayanan pastoral. Pedoman ini bersifat rekomendasi, di mana para pejabat GBI diberikan keleluasaan untuk mengembangkan sesuai dengan konteks pelayanan di jemaat lokal masing-masing.
Daftar pedoman
- Pemberkatan perkawinan
- Upacara penyerahan anak
- Sakramen baptisan air
- Sakramen perjamuan kudus
- Ibadah kedukaan (pemakaman dan kremasi)
- Penahbisan pengurus jemaat
- Pengutusan penginjil dan misionaris
- Ibadah pemberkatan properti dan usaha baru
Referensi
- Pdt Hengky So, MTh; Pdt Dr Rubin Adi Abraham; Pdt Dr Junifrius Gultom; Pdt Dr Jonathan A Trisna; Pdt Thomas Bimo Asmorosanto, MTh; Pdm Hiruniko Ruben Siregar, MTh (2016). Pedoman Pelayanan Pendeta. Gereja Bethel Indonesia. (PDF)