Bidang Pemuda dan Anak: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
k (upd) |
k (upd) |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:Logo DPA GBI.png|thumb|right|200px|Logo '''Departemen Pemuda dan Anak''' [[Sinode Gereja Bethel Indonesia]]]] | [[Berkas:Logo DPA GBI.png|thumb|right|200px|Logo '''Departemen Pemuda dan Anak''' [[Sinode Gereja Bethel Indonesia]]]] | ||
'''Komisi Pemuda dan Anak''' ('''KPA''') adalah salah satu bidang pelayanan dalam [[GBI Danau Bogor Raya]] yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya | '''Komisi Pemuda dan Anak''' ('''KPA''') adalah salah satu bidang pelayanan dalam [[GBI Danau Bogor Raya]] yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: '''Dewasa Muda''' (''Young Adults''), '''Pemuda''' (''Youth Service''), '''Remaja''' (''Junior Church''), dan '''Anak''' (''Children''). | ||
==Hirarki kepengurusan== | ==Hirarki kepengurusan== | ||
Komisi Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua KPA, yang bertanggung jawab langsung kepada [[Gembala Sidang]] GBI Danau Bogor Raya. Ketua KPA membawahi empat bidang kategorial: | Komisi Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua KPA, yang bertanggung jawab langsung kepada [[Gembala Sidang]] GBI Danau Bogor Raya. Ketua KPA membawahi empat bidang kategorial: | ||
* Ketua Komisi Anak | * '''Ketua Komisi Anak''' | ||
* Ketua Komisi Remaja | :: Melayani [[Sekolah Minggu]] dan COOL Anak (anak-anak hingga tingkat SD) | ||
* Ketua Komisi Pemuda | * '''Ketua Komisi Remaja''' | ||
* Ketua Komisi Dewasa Muda | :: Melayani Ibadah Remaja dan COOL Remaja (anak-anak SMP) | ||
* '''Ketua Komisi Pemuda''' | |||
:: Melayani Ibadah Pemuda dan COOL Pemuda (anak-anak SMA dan Mahasiswa tingkat 1 dan 2) | |||
* '''Ketua Komisi Dewasa Muda''' | |||
:: Melayani Ibadah Dewasa Muda dan COOL Dewasa Muda (termasuk mahasiswa, profesional muda, keluarga muda, usahawan muda) | |||
==Lihat pula== | ==Lihat pula== | ||
* [[Sekolah Minggu]] | * [[Sekolah Minggu]] | ||
* [[Materi COOL Remaja Pemuda]] | * [[Materi COOL Remaja]] | ||
* [[Materi COOL Pemuda]] | |||
* [[Materi COOL Dewasa Muda]] | * [[Materi COOL Dewasa Muda]] | ||
==Pranala luar== | |||
* [http://www.dpagbi.org/ Departemen Pemuda dan Anak (Sinode GBI)] | |||
* [http://kpagbi.co.cc/ Komisi Pemuda dan Anak (GBI Jalan Gatot Subroto)] | |||
[[Kategori:Pelayanan]] | [[Kategori:Pelayanan]] | ||
[[Kategori:Komisi Pemuda dan Anak]] | [[Kategori:Komisi Pemuda dan Anak]] |
Revisi per 11 Maret 2011 02.02
Komisi Pemuda dan Anak (KPA) adalah salah satu bidang pelayanan dalam GBI Danau Bogor Raya yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: Dewasa Muda (Young Adults), Pemuda (Youth Service), Remaja (Junior Church), dan Anak (Children).
Hirarki kepengurusan
Komisi Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua KPA, yang bertanggung jawab langsung kepada Gembala Sidang GBI Danau Bogor Raya. Ketua KPA membawahi empat bidang kategorial:
- Ketua Komisi Anak
- Melayani Sekolah Minggu dan COOL Anak (anak-anak hingga tingkat SD)
- Ketua Komisi Remaja
- Melayani Ibadah Remaja dan COOL Remaja (anak-anak SMP)
- Ketua Komisi Pemuda
- Melayani Ibadah Pemuda dan COOL Pemuda (anak-anak SMA dan Mahasiswa tingkat 1 dan 2)
- Ketua Komisi Dewasa Muda
- Melayani Ibadah Dewasa Muda dan COOL Dewasa Muda (termasuk mahasiswa, profesional muda, keluarga muda, usahawan muda)