Templat: Agenda tambahan: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (upd)
k (upd)
Baris 161: Baris 161:
* Bentuk puasa berupa Puasa Ester (tidak makan sama sekali) atau Puasa Biasa (makan 1 kali dalam 1 hari)
* Bentuk puasa berupa Puasa Ester (tidak makan sama sekali) atau Puasa Biasa (makan 1 kali dalam 1 hari)
* Seluruh Imam Musik dan Pendoa Syafaat Kota/Kabupaten wajib mengikutinya.
* Seluruh Imam Musik dan Pendoa Syafaat Kota/Kabupaten wajib mengikutinya.
</div>
|}}<!--
-->{{#ifexpr:{{#time:Ymd|+7hours}}<={{#time:Ymd|20101231+7hours}}|
<div style="padding-bottom: .5em; margin-bottom: .5em; border-bottom: 1px #ddd dotted;">
;Menara Doa Cawan-Kecapi<br />(Pendoa dan Imam Pujian Penyembahan)
* Bersama [[Gembala Sidang]]
* Setiap Sabtu (Minggu ke-2, 3, dan 4)
* Di: [[Gedung Lautan]], Lantai 1
* Pukul: 06.00 WIB-selesai
* Pendoa Syafaat dan Imam Pujian Penyembahan wajib hadir
</div>
</div>
|}}
|}}

Revisi per 25 Agustus 2010 09.17