Pernikahan: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (baru)
 
k (upd)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Rings.png|right|300px]]
'''Pernikahan''' atau '''perkawinan''' adalah lembaga yang diciptakan dan merupakan inisiatif Allah sendiri. Allah berinisiatif menjodohkan Adam dan Hawa, dan mengikatkan keduanya dalam sebuah ikatan pernikahan yang kudus ('''''{{sabdaweb|Kejadian 2:21-25}}'''''). '''Pernikahan''', menurut Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1974, adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.
'''Pernikahan''' atau '''perkawinan''' adalah lembaga yang diciptakan dan merupakan inisiatif Allah sendiri. Allah berinisiatif menjodohkan Adam dan Hawa, dan mengikatkan keduanya dalam sebuah ikatan pernikahan yang kudus ('''''{{sabdaweb|Kejadian 2:21-25}}'''''). '''Pernikahan''', menurut Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1974, adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.


Baris 9: Baris 10:
Berikut adalah syarat-syarat pemberkatan pernikahan di GBI Danau Bogor Raya:
Berikut adalah syarat-syarat pemberkatan pernikahan di GBI Danau Bogor Raya:
# Mengisi Formulir Pemberkatan Nikah/Pelaporan Perkawinan
# Mengisi Formulir Pemberkatan Nikah/Pelaporan Perkawinan
# Fotocopy Akte Kelahiran
# Fotokopi Akte Kelahiran
# Berusia Dewasa, Sesuai UU Perkawinan (UU No. 1 Th 1974 Pasal 7)
# Berusia dewasa, sesuai UU Perkawinan (UU No. 1 Th 1974 Pasal 7)
# Fotocopy Kartu Keluarga
# Fotokopi Kartu Keluarga
# Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
# Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
# Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Orang Tua
# Fotokopi Kartu Tanda Penduduk orang tua
# Surat Keterangan Model N1, N2, N4 dari Kelurahan
# Surat Keterangan Model N1, N2, N4 dari Kelurahan
# Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan (Asli)
# Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan (Asli)
# Fotocopy Akte Baptisan Selam
# Fotokopi Akte Baptis Selam
# Surat Keterangan Ganti Nama (Bagi yang Ganti Nama)
# Surat Keterangan Ganti Nama (Bagi yang Ganti Nama)
# Fotocopy Kartu Keluarga Jemaat (KKJ) GBI Danau Bogor Raya
# Fotokopi Kartu Keluarga Jemaat (KKJ) GBI Danau Bogor Raya
# Harus Berjemaat Minimal 6 (Enam) Bulan di GBI Danau Bogor Raya
# Harus berjemaat minimal 6 (enam) bulan di GBI Danau Bogor Raya
# Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah di Gereja
# Surat Pernyataan belum pernah menikah di Gereja
# Surat Persetujuan untuk Menikah dari Orang Tua atau Wali (apabila orang tua meninggal/berhalangan)
# Surat Persetujuan untuk menikah dari orang tua, atau wali (apabila orang tua meninggal/berhalangan)
# Surat Keterangan dari Gembala
# Surat Keterangan dari Gembala
# Surat Pernyataan Kebenaran Biodata
# Surat Pernyataan Kebenaran Biodata
# Wajib Mengikuti Bimbingan Pra-Nikah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
# Wajib mengikuti Bimbingan Pranikah (BPN) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
# Wajib mengikuti konseling oleh hamba Tuhan yang ditunjuk
# Wajib mengikuti konseling oleh hamba Tuhan yang ditunjuk
# Sudah atau sedang mengikuti kelas KOM (Kehidupan Orientasi Melayani)
# Sudah atau sedang mengikuti kelas KOM (Kehidupan Orientasi Melayani)
# Akte Kematian jika duda/janda (pasangan yang bersangkutan meninggal)
# Akte Kematian jika duda/janda (pasangan yang bersangkutan meninggal)
# Pas foto calon mempelai (bersama) 6x4cm, sebanyak 7 lembar
# Pas foto calon mempelai (bersama) 6x4cm, sebanyak 7 lembar (laki-laki duduk di sebelah kanan perempuan)
# Akte Kelahiran Anak jika yang bersangkutan sudah pernah Menikah dan Memiliki Anak
# Akte Kelahiran Anak jika yang bersangkutan sudah pernah Menikah dan Memiliki Anak
# Akte Nikah Gereja
# Akte Nikah Gereja
# Ijin dari Komandan bagi Anggota TNI/POLRI
# Ijin dari Komandan bagi anggota TNI/POLRI
 
Pasangan diwajibkan untuk mengikuti '''BPN (Bimbingan Pra-Nikah)'''.


Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi Kantor Gereja di (0251) 8351059.
Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi Kantor Gereja di (0251) 8351059.
Baris 53: Baris 52:
===Janji calon suami===
===Janji calon suami===
<div style="font-size:95%;">
<div style="font-size:95%;">
Saya, <span style="color: darkblue; text-decoration: underline;">[Nama Calon Suami]</span>,
Saya, ''[Nama Calon Suami]'',
:berjanji di hadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman,
:berjanji di hadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman,
:bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan,
:bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan,
:saya menerima engkau, <span style="color: maroon; text-decoration: underline;">[Nama Calon Istri]</span>, sebagai isteri yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya.
:saya menerima engkau, ''[Nama Calon Istri]'', sebagai isteri yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya.
Saya berjanji,
Saya berjanji,
:akan bersungguh-sungguh mengasihi sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat-Nya dan seperti saya mengasihi tubuh saya sendiri.
:akan bersungguh-sungguh mengasihi sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat-Nya dan seperti saya mengasihi tubuh saya sendiri.
Baris 66: Baris 65:
===Janji calon istri===
===Janji calon istri===
<div style="font-size:95%;">
<div style="font-size:95%;">
Saya, <span style="color: maroon; text-decoration: underline;">[Nama Calon Istri]</span>,
Saya, ''[Nama Calon Istri]'',
:berjanji di hadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman,
:berjanji di hadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman,
:bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan
:bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan
:saya menerima engkau, <span style="color: darkblue; text-decoration: underline;">[Nama Calon Suami]</span>, sebagai suami yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya.
:saya menerima engkau, ''[Nama Calon Suami]'', sebagai suami yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya.
Saya berjanji,
Saya berjanji,
:akan tunduk dalam segala sesuatu seperti kepada Tuhan, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia.
:akan tunduk dalam segala sesuatu seperti kepada Tuhan, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia.

Revisi per 15 Januari 2010 03.24

Rings.png

Pernikahan atau perkawinan adalah lembaga yang diciptakan dan merupakan inisiatif Allah sendiri. Allah berinisiatif menjodohkan Adam dan Hawa, dan mengikatkan keduanya dalam sebuah ikatan pernikahan yang kudus (Kejadian 2:21-25). Pernikahan, menurut Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1974, adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.

Pandangan Alkitab

Pemberkatan pernikahan

Berikut adalah syarat-syarat pemberkatan pernikahan di GBI Danau Bogor Raya:

  1. Mengisi Formulir Pemberkatan Nikah/Pelaporan Perkawinan
  2. Fotokopi Akte Kelahiran
  3. Berusia dewasa, sesuai UU Perkawinan (UU No. 1 Th 1974 Pasal 7)
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk orang tua
  7. Surat Keterangan Model N1, N2, N4 dari Kelurahan
  8. Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan (Asli)
  9. Fotokopi Akte Baptis Selam
  10. Surat Keterangan Ganti Nama (Bagi yang Ganti Nama)
  11. Fotokopi Kartu Keluarga Jemaat (KKJ) GBI Danau Bogor Raya
  12. Harus berjemaat minimal 6 (enam) bulan di GBI Danau Bogor Raya
  13. Surat Pernyataan belum pernah menikah di Gereja
  14. Surat Persetujuan untuk menikah dari orang tua, atau wali (apabila orang tua meninggal/berhalangan)
  15. Surat Keterangan dari Gembala
  16. Surat Pernyataan Kebenaran Biodata
  17. Wajib mengikuti Bimbingan Pranikah (BPN) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
  18. Wajib mengikuti konseling oleh hamba Tuhan yang ditunjuk
  19. Sudah atau sedang mengikuti kelas KOM (Kehidupan Orientasi Melayani)
  20. Akte Kematian jika duda/janda (pasangan yang bersangkutan meninggal)
  21. Pas foto calon mempelai (bersama) 6x4cm, sebanyak 7 lembar (laki-laki duduk di sebelah kanan perempuan)
  22. Akte Kelahiran Anak jika yang bersangkutan sudah pernah Menikah dan Memiliki Anak
  23. Akte Nikah Gereja
  24. Ijin dari Komandan bagi anggota TNI/POLRI

Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi Kantor Gereja di (0251) 8351059.

Perlengkapan pemberkatan pernikahan

Perlengkapan pemberkatan pernikahan yang perlu disediakan oleh Seksi Pernikahan GBI Danau Bogor Raya:

  1. Meja (berlutut) pemberkatan dan dekorasi bunga
  2. 1 pasang kursi mempelai
  3. 2 pasang kursi orangtua/wali
  4. Meja untuk tanda tangan Janji Nikah
  5. Alat musik
  6. Sound system dan mikrofon

Janji nikah

Janji nikah wajib dihapalkan dan dihayati:

Janji calon suami

Saya, [Nama Calon Suami],

berjanji di hadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman,
bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan,
saya menerima engkau, [Nama Calon Istri], sebagai isteri yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya.

Saya berjanji,

akan bersungguh-sungguh mengasihi sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat-Nya dan seperti saya mengasihi tubuh saya sendiri.

Saya berjanji,

akan hidup kudus, bijaksana, setia, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia, dan selalu hidup dengan rukun dan damai dalam sepanjang hidup ini.

Janji calon istri

Saya, [Nama Calon Istri],

berjanji di hadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman,
bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan
saya menerima engkau, [Nama Calon Suami], sebagai suami yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya.

Saya berjanji,

akan tunduk dalam segala sesuatu seperti kepada Tuhan, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia.

Saya berjanji,

akan hidup kudus, menjadi penolong yang setia dan selalu menaruh harap kepada Tuhan, dan selalu hidup dengan rukun dan damai dalam sepanjang hidup ini.

Pranala luar


Quill and ink1.png Artikel ini adalah tulisan rintisan.