Warta/Pernikahan/2: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
Leo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Leo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 44: Baris 44:




| resultsfooter= {{ BootstrapCard/Masonry/Card | cardtitle=Catatan| cardtext=<small class="text-secondary lh-sm">Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan di atas, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, yang dialamatkan ke Kantor Gereja GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya.</small>}}
| resultsfooter= {{ BootstrapCard/Masonry/Card | cardtitle=Catatan| cardtext=<small class="text-secondary lh-sm">Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, yang dialamatkan ke Kantor Gereja GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya.</small>}}
}}
}}



Revisi terkini sejak 19 Desember 2025 10.17

Rings.pngPengumuman Rencana Pernikahan

Persyaratan

  1. Sudah berjemaat di GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Jemaaat (KTJ).
  2. Menghubungi Gembala setempat untuk persetujuan.
  3. Menghubungi Departemen Pelayanan Jemaat ("Peljem") untuk mendaftarkan rencana pernikahan (minimal 6 bulan di muka mengingat ada Bimbingan Pra-Nikah yang harus diikuti).
  4. Melengkapi persyaratan formal sesuai ketentuan Peljem.

Matrimonium 2026-01-11 Fery Suryadi-Christine Natalia.jpg

Fery Suryadi-Christine Natalia

Minggu, 11 Januari 2026

GBI Danau Bogor Raya

Catatan

Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, yang dialamatkan ke Kantor Gereja GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya.