Bidang Pemuda dan Anak: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (upd)
k (Penggantian teks - "Gembala Sidang" menjadi "Gembala Jemaat")
 
(9 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Logo DPA GBI.png|thumb|right|200px|Logo '''Departemen Pemuda dan Anak''' [[Sinode Gereja Bethel Indonesia]]]]
<!--[[Berkas:Logo DPA GBI.png|thumb|right|200px|Logo '''Departemen Pemuda dan Anak''' [[Sinode Gereja Bethel Indonesia]]]]-->
'''Komisi Pemuda dan Anak''' ('''KPA''') adalah salah satu bidang pelayanan dalam [[GBI Danau Bogor Raya]] yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi Pemuda dan Anak GBI Danau Bogor Raya merupakan perpanjangan koordinasi [[Departemen Pemuda dan Anak]] [[GBI Rayon 7|Rayon 7]] pada khususnya, dan [[Departemen Pemuda dan Anak (Sinode GBI)|Departemen Pemuda dan Anak Sinode Gereja Bethel Indonesia]] pada umumnya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: '''Dewasa Muda''' ('''DM'''), '''Pemuda''', '''Remaja''', dan '''Anak'''.
[[Berkas:Logo KPA.png|right|300px|link=|thumb|Logo Komisi Pemuda dan Anak Danau Bogor Raya]]
'''Bidang Pemuda dan Anak''' ('''BPA''') atau '''Komisi Pemuda dan Anak''' ('''KPA''') adalah salah satu bidang pelayanan dalam [[GBI Danau Bogor Raya]] yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: '''{{ArticleLink|Dewasa Muda}}''' (''Young Adults''), '''{{ArticleLink|Youth Service|Pemuda}}''' (''Youth Service''), '''[[Junior Community|Remaja]]''' (''Junior Community''), dan '''[[Sekolah Minggu|Anak]]''' (''Children'').


==Hirarki kepengurusan==
==Pengurus==
Komisi Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua KPA, yang bertanggung jawab langsung kepada [[Gembala Sidang]] GBI Danau Bogor Raya. Ketua KPA membawahi empat bidang kategorial:
Bidang Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua BPA, yang bertanggung jawab langsung kepada [[Gembala Jemaat]] GBI Danau Bogor Raya. Ketua BPA membawahi empat seksi kategorial:
* Ketua Komisi Anak
* '''Ketua Seksi Anak'''
* Ketua Komisi Remaja
*: Melayani [[Sekolah Minggu]] dan COOL Anak (anak-anak hingga tingkat SD)
* Ketua Komisi Pemuda
* '''Ketua Seksi Remaja'''
* Ketua Komisi Dewasa Muda
*: Melayani Ibadah Remaja dan COOL Remaja (anak-anak SMP)
* '''Ketua Seksi Pemuda'''
*: Melayani Ibadah Pemuda dan COOL Pemuda (anak-anak SMA dan Mahasiswa tingkat 1 dan 2)
* '''Ketua Seksi Dewasa Muda'''
*: Melayani Ibadah Dewasa Muda dan COOL Dewasa Muda (termasuk mahasiswa, profesional muda, keluarga muda, usahawan muda)


==Lihat pula==
==Lihat pula==
* [[Sekolah Minggu]]
* [[Sekolah Minggu]]
* [[Materi COOL Remaja Pemuda]]
* [[Materi COOL Remaja]]
* [[Materi COOL Pemuda]]
* [[Materi COOL Dewasa Muda]]
* [[Materi COOL Dewasa Muda]]
==Pranala luar==
* [http://www.dpagbi.net/ Departemen Pemuda dan Anak (Sinode GBI)]
* [http://kpagbi.co.cc/ Komisi Pemuda dan Anak (GBI Jalan Gatot Subroto)]


[[Kategori:Pelayanan]]
[[Kategori:Pelayanan]]
[[Kategori:Komisi Pemuda dan Anak]]
[[Kategori:Komisi Pemuda dan Anak]]

Revisi terkini sejak 20 September 2022 16.27

Logo Komisi Pemuda dan Anak Danau Bogor Raya

Bidang Pemuda dan Anak (BPA) atau Komisi Pemuda dan Anak (KPA) adalah salah satu bidang pelayanan dalam GBI Danau Bogor Raya yang bertugas untuk menata dan mengembangkan pelayanan generasi muda GBI Danau Bogor Raya. Komisi ini bertujuan melakukan koordinasi pembinaan dan pelayanan generasi muda yang kepengurusannya melayani empat kategori: Dewasa Muda (Young Adults), Pemuda (Youth Service), Remaja (Junior Community), dan Anak (Children).

Pengurus

Bidang Pemuda dan Anak dipimpin oleh Ketua BPA, yang bertanggung jawab langsung kepada Gembala Jemaat GBI Danau Bogor Raya. Ketua BPA membawahi empat seksi kategorial:

  • Ketua Seksi Anak
    Melayani Sekolah Minggu dan COOL Anak (anak-anak hingga tingkat SD)
  • Ketua Seksi Remaja
    Melayani Ibadah Remaja dan COOL Remaja (anak-anak SMP)
  • Ketua Seksi Pemuda
    Melayani Ibadah Pemuda dan COOL Pemuda (anak-anak SMA dan Mahasiswa tingkat 1 dan 2)
  • Ketua Seksi Dewasa Muda
    Melayani Ibadah Dewasa Muda dan COOL Dewasa Muda (termasuk mahasiswa, profesional muda, keluarga muda, usahawan muda)

Lihat pula

Pranala luar