Gereja Bethel Indonesia/Pandangan GBI

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Melalui Pandangan GBI, Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) memiliki sebuah sikap terhadap suatu ajaran, sehingga gereja-gereja lokal, para pejabat dan jemaatnya memiliki suatu kepastian sikap teologis dalam ajaran dan pengajaran.

Pandangan GBI merupakan hasil diskusi dari Forum Diskusi Teologia, yang merupakan sebuah forum pertemuan yang dihadiri oleh para Teolog dari berbagai Sekolah Tinggi Teologia dan perwakilan gereja seperti STTBI Petamburan, STT Karisma, STTB The Way, STT Jakarta, dan lain-lain. Forum ini mendiskusikan bagaimana sikap dan pandangan GBI terhadap beberapa ajaran-ajaran yang berada di lingkungan GBI.

Sikap Teologis Sinode GBI

Daftar sikap teologis Gereja Bethel Indonesia:[1]

Pasal Pandangan GBI Update
Pasal 1 Keselamatan 2018
Pasal 2 Baptisan Roh Kudus 2018
Pasal 3 Kedatangan Kristus kembali 2018
Pasal 4 Kontroversi penggunaan nama "Allah" 2018
Pasal 5 Mengenali ciri-ciri ajaran sesat 2018
Pasal 6 Ajaran Saksi Yehova 2014
Pasal 7 Gerakan Zaman Baru 2017
Pasal 8 Kasih karunia Alkitabiah 2018
Pasal 9 Perayaan Natal 2018
Pasal 10 Hubungan Gereja dan Israel 2017
Pasal 11 Hubungan Gereja dan Negara 2017
Pasal 12 Hukuman mati 2018
Pasal 13 Persepuluhan 2018
Pasal 14 Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender 2015
Pasal 15 Gereja online 2018
Pasal 16 Pernikahan, perceraian, dan pernikahan kembali 2018

2020

No Pandangan GBI Tanggal
1 Allah Tritunggal 2020-09-0303 Sep 2020
2 Terkait sabelianisme modern dan berbagai pemahaman tentang Tritunggal 2020-09-0303 Sep 2020

Pandangan lainnya

No Pandangan GBI Update
1 Menolak ajaran Tahun Yobel Besar 2015
2 Pandemi COVID-19 2020

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Departemen Teologi (2018). Pdt Henky So, MTh, et. al.. ed. Sikap Teologis Gereja Bethel Indonesia (Pasal 1-16). Departemen Teologi Badan Pekerja Harian Gereja Bethel Indonesia.