Gereja Bethel Indonesia/Pandangan GBI

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
Gereja Bethel Indonesia

Melalui Pandangan GBI, Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) memiliki sebuah sikap terhadap suatu ajaran, sehingga gereja-gereja lokal, para pejabat dan jemaat nya memiliki suatu kepastian sikap teologis dalam ajaran dan pengajaran.

Pandangan GBI merupakan hasil diskusi dari Forum Diskusi Teologia, yang merupakan sebuah forum pertemuan yang dihadiri oleh para Teolog dari berbagai Sekolah Tinggi Teologia dan perwakilan gereja seperti STTBI Petamburan, STT Karisma, STTB The Way, STT Jakarta, dan lain-lain. Forum ini mendiskusikan bagaimana sikap dan pandangan GBI terhadap beberapa ajaran-ajaran yang berada di lingkungan GBI.

Sikap Teologis Sinode GBI

Daftar sikap teologi dari Gereja Bethel Indonesia:[1]

  1. Keselamatan
  2. Baptisan Roh Kudus
  3. Kedatangan Kristus kembali
  4. Kontroversi penggunaan nama "Allah"
  5. Mengenali ciri-ciri ajaran sesat
  6. Ajaran Saksi Yehova
  7. Gerakan Zaman Baru
  8. Kasih karunia Alkitabiah
  9. Perayaan Natal
  10. Hubungan Gereja dan Israel
  11. Hubungan Gereja dan Negara
  12. Hukuman mati
  13. Persepuluhan
  14. Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender
  15. Gereja online
  16. Pernikahan, perceraian, dan pernikahan kembali

Pandangan lainnya

  1. Menolak ajaran Tahun Yobel Besar (2015)
  2. Pandemi COVID-19 (2020)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Departemen Teologi (2018). Pdt Henky So, MTh, et. al.. ed. Sikap Teologis Gereja Bethel Indonesia. Departemen Teologi Badan Pekerja Harian Gereja Bethel Indonesia.