Gereja Bethel Indonesia/Pandangan GBI: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (upd)
k (upd)
Baris 17: Baris 17:
   | editor= Pdt Henky So, MTh, et. al.  }}
   | editor= Pdt Henky So, MTh, et. al.  }}
</ref>
</ref>
# [[Keselamatan (Teologia GBI)|Keselamatan]]  
{| class="table"
# [[Baptisan Roh Kudus (Teologia GBI)|Baptisan Roh Kudus]]
|-
# [[Kedatangan Kristus kedua kali (Teologia GBI)|Kedatangan Kristus kembali]]  
! Pasal !! Pandangan GBI
# [[Kontroversi penggunaan nama Allah (Teologia GBI)|Kontroversi penggunaan nama "Allah"]]  
|-
# {{ArticleLink|Mengenali ciri-ciri ajaran sesat (Teologia GBI)|Mengenali ciri-ciri ajaran sesat}}
| Pasal 1 || [[Keselamatan (Teologia GBI)|Keselamatan]]  
# [[Pandangan GBI mengenai ajaran Saksi Yehova (Teologia GBI)|Ajaran Saksi Yehova]]
|-
# [[Gerakan Zaman Baru (Teologia GBI)|Gerakan Zaman Baru]]
| Pasal 2 || [[Baptisan Roh Kudus (Teologia GBI)|Baptisan Roh Kudus]]
# [[Kasih karunia yang Alkitabiah (Teologia GBI)|Kasih karunia Alkitabiah]]
|-
# [[Perayaan Natal (Teologia GBI)|Perayaan Natal]]
| Pasal 3 || [[Kedatangan Kristus kedua kali (Teologia GBI)|Kedatangan Kristus kembali]]  
# [[Hubungan Gereja dengan Israel (Teologia GBI)|Hubungan Gereja dan Israel]]
|-
# [[Hubungan Gereja dengan Negara (Teologia GBI)|Hubungan Gereja dan Negara]]
| Pasal 4 || [[Kontroversi penggunaan nama Allah (Teologia GBI)|Kontroversi penggunaan nama "Allah"]]  
# [[Hukuman mati (Teologia GBI)|Hukuman mati]]
|-
# {{ArticleLink|Persepuluhan (Teologia GBI)|Persepuluhan}}
| Pasal 5 || {{ArticleLink|Mengenali ciri-ciri ajaran sesat (Teologia GBI)|Mengenali ciri-ciri ajaran sesat}}
# [[Sikap GBI terhadap LGBT (Teologia GBI)|Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender]]
|-
# {{ArticleLink|Gereja online (Teologia GBI)|Gereja online}}
| Pasal 6 || [[Pandangan GBI mengenai ajaran Saksi Yehova (Teologia GBI)|Ajaran Saksi Yehova]]
# [[Pernikahan, perceraian, dan pernikahan Kembali (Teologia GBI)|Pernikahan, perceraian, dan pernikahan kembali]]
|-
| Pasal 7 || [[Gerakan Zaman Baru (Teologia GBI)|Gerakan Zaman Baru]]
|-
| Pasal 8 || [[Kasih karunia yang Alkitabiah (Teologia GBI)|Kasih karunia Alkitabiah]]
|-
| Pasal 9 || [[Perayaan Natal (Teologia GBI)| Perayaan Natal]]
|-
| Pasal 10 || [[Hubungan Gereja dengan Israel (Teologia GBI)|Hubungan Gereja dan Israel]]
|-
| Pasal 11 || [[Hubungan Gereja dengan Negara (Teologia GBI)|Hubungan Gereja dan Negara]]
|-
| Pasal 12 || [[Hukuman mati (Teologia GBI)|Hukuman mati]]
|-
| Pasal 13 || {{ArticleLink| Persepuluhan (Teologia GBI)| Persepuluhan}}
|-
| Pasal 14 || [[Sikap GBI terhadap LGBT (Teologia GBI)|Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender]]
|-
| Pasal 15 || {{ArticleLink|Gereja online (Teologia GBI)|Gereja online}}
|-
| {{nowrap|Pasal 16}} || [[Pernikahan, perceraian, dan pernikahan Kembali (Teologia GBI)| Pernikahan, perceraian, dan pernikahan kembali]]
|}


==Pandangan lainnya==
==Pandangan lainnya==

Revisi per 22 Mei 2020 14.03

Gereja Bethel Indonesia

Melalui Pandangan GBI, Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) memiliki sebuah sikap terhadap suatu ajaran, sehingga gereja-gereja lokal, para pejabat dan jemaat nya memiliki suatu kepastian sikap teologis dalam ajaran dan pengajaran.

Pandangan GBI merupakan hasil diskusi dari Forum Diskusi Teologia, yang merupakan sebuah forum pertemuan yang dihadiri oleh para Teolog dari berbagai Sekolah Tinggi Teologia dan perwakilan gereja seperti STTBI Petamburan, STT Karisma, STTB The Way, STT Jakarta, dan lain-lain. Forum ini mendiskusikan bagaimana sikap dan pandangan GBI terhadap beberapa ajaran-ajaran yang berada di lingkungan GBI.

Sikap Teologis Sinode GBI

Daftar sikap teologi dari Gereja Bethel Indonesia:[1]

Pasal Pandangan GBI
Pasal 1 Keselamatan
Pasal 2 Baptisan Roh Kudus
Pasal 3 Kedatangan Kristus kembali
Pasal 4 Kontroversi penggunaan nama "Allah"
Pasal 5 Mengenali ciri-ciri ajaran sesat
Pasal 6 Ajaran Saksi Yehova
Pasal 7 Gerakan Zaman Baru
Pasal 8 Kasih karunia Alkitabiah
Pasal 9 Perayaan Natal
Pasal 10 Hubungan Gereja dan Israel
Pasal 11 Hubungan Gereja dan Negara
Pasal 12 Hukuman mati
Pasal 13 Persepuluhan
Pasal 14 Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender
Pasal 15 Gereja online
Pasal 16 Pernikahan, perceraian, dan pernikahan kembali

Pandangan lainnya

  1. Menolak ajaran Tahun Yobel Besar (2015)
  2. Pandemi COVID-19 (2020)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Departemen Teologi (2018). Pdt Henky So, MTh, et. al.. ed. Sikap Teologis Gereja Bethel Indonesia. Departemen Teologi Badan Pekerja Harian Gereja Bethel Indonesia.