Ayo Baca Alkitab (23 Feb 2024)

Dari GBI Danau Bogor Raya
< Ayo Baca Alkitab‎ | 02
Revisi sejak 14 Januari 2019 13.27 oleh Leo (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari
Jumat, 23 Februari 2024

Kudusnya umat TUHAN, kudusnya kebaktian korban

(Imamat 20:1-22:33)

Kudusnya umat TUHAN

TUHAN berfirman kepada Musa: "Engkau harus berkata kepada orang Israel: Setiap orang, baik dari antara orang Israel maupun dari antara orang asing yang tinggal di tengah-tengah orang Israel, yang menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, pastilah ia dihukum mati, yakni rakyat negeri harus melontari dia dengan batu. Aku sendiri akan menentang orang itu dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya, karena ia menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dengan maksud menajiskan tempat kudus-Ku dan melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus. Tetapi jikalau rakyat negeri menutup mata terhadap orang itu, ketika ia menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dan tidak menghukum dia mati, maka Aku sendiri akan menentang orang itu serta kaumnya dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya dan semua orang yang turut berzinah mengikuti dia, yakni berzinah dengan menyembah Molokh. Orang yang berpaling kepada arwah atau kepada roh-roh peramal, yakni yang berzinah dengan bertanya kepada mereka, Aku sendiri akan menentang orang itu dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. Maka kamu harus menguduskan dirimu, dan kuduslah kamu, sebab Akulah TUHAN, Allahmu.

Demikianlah kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku dan melakukannya; Akulah TUHAN yang menguduskan kamu. Apabila ada seseorang yang mengutuki ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati; ia telah mengutuki ayahnya atau ibunya, maka darahnya tertimpa kepadanya sendiri. Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu. Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu. Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati, dan binatang itupun harus kamu bunuh juga. Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Bila seorang laki-laki mengambil saudaranya perempuan, anak ayahnya atau anak ibunya, dan mereka bersetubuh, maka itu suatu perbuatan sumbang, dan mereka harus dilenyapkan di depan orang-orang sebangsanya; orang itu telah menyingkapkan aurat saudaranya perempuan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri. Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan yang bercemar kain, jadi ia menyingkapkan aurat perempuan itu dan membuka tutup lelerannya sedang perempuan itupun membiarkan tutup leleran darahnya itu disingkapkan, keduanya harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu atau saudara perempuan ayahmu, karena aurat seorang kerabatnya sendirilah yang dibuka, dan mereka harus menanggung kesalahannya sendiri. Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, jadi ia melanggar hak saudara ayahnya, mereka mendatangkan dosa kepada dirinya, dan mereka akan mati dengan tidak beranak. Bila seorang laki-laki mengambil isteri saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak.

Demikianlah kamu harus berpegang pada segala ketetapan-Ku dan segala peraturan-Ku serta melakukan semuanya itu, supaya jangan kamu dimuntahkan oleh negeri ke mana Aku membawa kamu untuk diam di sana. Janganlah kamu hidup menurut kebiasaan bangsa yang akan Kuhalau dari depanmu: karena semuanya itu telah dilakukan mereka, sehingga Aku muak melihat mereka. Tetapi kepadamu Aku telah berfirman: Kamulah yang akan menduduki tanah mereka dan Akulah yang akan memberikannya kepadamu menjadi milikmu, suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya; Akulah TUHAN, Allahmu, yang memisahkan kamu dari bangsa-bangsa lain. Kamu harus membedakan binatang yang tidak haram dari yang haram, dan burung-burung yang haram dari yang tidak haram, supaya kamu jangan membuat dirimu jijik oleh binatang berkaki empat dan burung-burung dan oleh segala yang merayap di muka bumi, yang telah Kupisahkan supaya kamu haramkan. Kuduslah kamu bagi-Ku, sebab Aku ini, TUHAN, kudus dan Aku telah memisahkan kamu dari bangsa-bangsa lain, supaya kamu menjadi milik-Ku.

Apabila seorang laki-laki atau perempuan dirasuk arwah atau roh peramal, pastilah mereka dihukum mati, yakni mereka harus dilontari dengan batu dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri."

Kudusnya para imam

TUHAN berfirman kepada Musa: "Berbicaralah kepada para imam, anak-anak Harun, dan katakan kepada mereka: Seorang imam janganlah menajiskan diri dengan orang mati di antara orang-orang sebangsanya, kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki, saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan diri. Sebagai suami janganlah ia menajiskan diri di antara orang-orang sebangsanya dan dengan demikian melanggar kekudusannya.

Janganlah mereka menggundul sebagian kepalanya, dan janganlah mereka mencukur tepi janggutnya, dan janganlah mereka menggoresi kulit tubuhnya. Mereka itu harus kudus bagi Allahnya dan janganlah mereka melanggar kekudusan nama Allahnya, karena merekalah yang mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN, santapan Allah mereka, dan karena itu haruslah mereka kudus. Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, karena imam itu kudus bagi Allahnya. Dan kamu harus menganggap dia kudus, karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus. Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api.

Imam yang terbesar di antara saudara-saudaranya, yang sudah diurapi dengan menuangkan minyak urapan di atas kepalanya dan yang ditahbiskan dengan mengenakan kepadanya segala pakaian kudus, janganlah membiarkan rambutnya terurai dan janganlah ia mencabik pakaiannya. Janganlah ia dekat kepada semua mayat, bahkan janganlah ia menajiskan diri dengan mayat ayahnya atau ibunya. Janganlah ia keluar dari tempat kudus, supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN. Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan. Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya, supaya jangan ia melanggar kekudusan keturunannya di antara orang-orang sebangsanya, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan dia."

TUHAN berfirman kepada Musa: "Katakanlah kepada Harun, begini: Setiap orang dari antara keturunanmu turun-temurun yang bercacat badannya, janganlah datang mendekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya, karena setiap orang yang bercacat badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, orang timpang, orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya, orang yang patah kakinya atau tangannya, orang yang berbongkol atau yang kerdil badannya atau yang bular matanya, orang yang berkedal atau berkurap atau yang rusak buah pelirnya. Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya. Mengenai santapan Allahnya, baik persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan-persembahan kudus boleh dimakannya. Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka." Demikianlah Musa menyampaikan firman itu kepada Harun serta anak-anaknya dan kepada semua orang Israel.

Kudusnya kebaktian korban

TUHAN berfirman kepada Musa: "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya, supaya mereka berlaku hati-hati terhadap persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi-Ku, agar jangan mereka melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus; Akulah TUHAN. Katakanlah kepada mereka: Setiap orang di antara kamu turun-temurun, yakni dari antara segala keturunanmu yang datang mendekat kepada persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, maka orang itu akan dilenyapkan dari hadapan-Ku; Akulah TUHAN. Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati atau orang yang tertumpah maninya atau orang yang kena kepada seekor binatang yang merayap yang menajiskan dia atau kepada salah seorang manusia yang menajiskan dia, dengan kenajisan apapun ia menjadi najis, orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis sampai matahari terbenam dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air. Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya. Janganlah ia makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, supaya jangan ia menjadi najis karenanya; Akulah TUHAN. Dan mereka harus tetap berpegang pada kewajibannya terhadap Aku, supaya dalam hal itu jangan mereka mendatangkan dosa kepada dirinya dan mati oleh karenanya, karena mereka telah melanggar kekudusan kewajiban itu; Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka. Setiap orang awam janganlah memakan persembahan kudus; demikian juga pendatang yang tinggal pada imam ataupun orang upahan. Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, demikian juga mereka yang lahir di rumahnya. Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus. Tetapi apabila perempuan itu menjadi janda atau diceraikan, dan ia tidak mempunyai anak, dan telah kembali ke rumah ayahnya seperti waktu ia masih gadis, maka ia boleh makan dari makanan ayahnya; tetapi setiap orang awam janganlah memakannya. Apabila seseorang dengan tidak sengaja memakan persembahan kudus, ia harus memberi gantinya kepada imam dengan menambah seperlima. Janganlah pada imam melanggar kekudusan persembahan-persembahan kudus orang Israel yang telah dikhususkan bagi TUHAN, karena dengan demikian mereka mendatangkan kepada orang Israel kesalahan yang harus ditebus, apabila mereka memakan persembahan-persembahan kudus mereka, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka."

TUHAN berfirman kepada Musa: "Berbicaralah kepada Harun serta anak-anaknya dan kepada semua orang Israel dan katakan kepada mereka: Siapapun dari umat Israel dan dari orang asing di antara orang Israel yang mempersembahkan persembahannya, baik berupa sesuatu persembahan nazar maupun berupa sesuatu persembahan sukarela, yang hendak dipersembahkan mereka kepada TUHAN sebagai korban bakaran, maka supaya TUHAN berkenan akan kamu, haruslah persembahan itu tidak bercela dari lembu jantan, domba atau kambing. Segala yang bercacat badannya janganlah kamu persembahkan, karena dengan itu TUHAN tidak berkenan akan kamu. Juga apabila seseorang mempersembahkan kepada TUHAN korban keselamatan sebagai pembayar nazar khusus atau sebagai korban sukarela dari lembu atau kambing domba, maka korban itu haruslah yang tidak bercela, supaya TUHAN berkenan akan dia, janganlah badannya bercacat sedikitpun. Binatang yang buta atau yang patah tulang, yang luka atau yang berbisul, yang berkedal atau yang berkurap, semuanya itu janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN dan binatang yang demikian janganlah kamu taruh sebagai korban api-apian bagi TUHAN ke atas mezbah. Tetapi seekor lembu atau domba yang terlalu panjang atau terlalu pendek anggotanya bolehlah kaupersembahkan sebagai korban sukarela, tetapi sebagai korban nazar TUHAN tidak akan berkenan akan binatang itu. Tetapi binatang yang buah pelirnya terjepit, ditumbuk, direnggut atau dikerat, janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN; janganlah kamu berbuat demikian di negerimu. Juga dari tangan orang asing janganlah kamu persembahkan sesuatu dari semuanya itu sebagai santapan Allahmu, karena semuanya itu telah rusak dan bercacat badannya; TUHAN tidak akan berkenan akan kamu karena persembahan-persembahan itu."

TUHAN berfirman kepada Musa: "Apabila seekor anak lembu atau anak domba atau anak kambing dilahirkan, maka haruslah itu tinggal tujuh hari lamanya dengan induknya, tetapi sejak hari kedelapan dan seterusnya TUHAN berkenan akan binatang itu kalau dipersembahkan berupa korban api-apian bagi-Nya.

Seekor lembu atau kambing atau domba janganlah kamu sembelih bersama dengan anaknya pada satu hari juga. Dan apabila kamu menyembelih korban syukur bagi TUHAN, kamu harus menyembelihnya sedemikian, hingga TUHAN berkenan akan kamu. Pada hari itu juga korban itu harus dimakan; janganlah kamu tinggalkan apa-apa dari padanya sampai pagi; Akulah TUHAN.

Dengan demikian kamu harus berpegang pada perintah-Ku dan melakukannya; Akulah TUHAN. Janganlah melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus, supaya Aku dikuduskan di tengah-tengah orang Israel, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan kamu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, supaya Aku menjadi Allahmu; Akulah TUHAN."