Warta/Pernikahan/2: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
Leo (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Leo (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 45: Baris 45:




| resultsfooter= {{ BootstrapCard/Masonry/Card | masonryclass=col col-md-4 | cardtitle=Catatan | cardclass= lh-sm | cardtext=<small class="text-secondary">Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, yang dialamatkan ke Kantor Gereja GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya.</small>}}
| resultsfooter= {{ BootstrapCard/Masonry/Card | masonryclass=col col-md-4 | cardtitle=Catatan | cardclass= lh-sm | cardtext=<small class="text-secondary">Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, kepada Bapak Gembala Jemaat dengan alamat Kantor Gereja.</small>}}
}}
}}



Revisi per 30 Juni 2026 14.26

Pengumuman Rencana Pernikahan

Persyaratan

  1. Sudah berjemaat di GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Jemaaat (KTJ).
  2. Menghubungi Gembala setempat untuk persetujuan.
  3. Menghubungi Departemen Pelayanan Jemaat untuk mendaftarkan rencana pernikahan.
    (Minimal 6 bulan di muka mengingat ada Bimbingan Pra-Nikah yang harus diikuti)
  4. Lulus Bimbingan Pra-Nikah (BPN).
  5. Melengkapi persyaratan formal sesuai ketentuan Peljem.

Sun Liong-Rifana

Sabtu, 07 November 2026

GBI Citra Indah Jonggol

Charles Adrianto-Joenna Alicia Tedja

Jumat, 11 Desember 2026

GBI Sentul City

Yehezkiel Hezel Saputra-Vallencya Lizbet Louridshen

Sabtu, 12 Desember 2026

GBI Danau Bogor Raya

Dian Juanda Philip Saragih-Gabriella Natalia Sinaga

Sabtu, 19 Desember 2026

GBI Jalan Tapos Cibinong

Catatan

Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, kepada Bapak Gembala Jemaat dengan alamat Kantor Gereja.