Sejarah pembangunan Grha Amal Kasih

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Sejak akhir November 2020, Gembala Jemaat, Pdt Sutadi Rusli, terus menerus diingatkan Tuhan untuk pembangunan rumah Tuhan.

Kemudian Pdt Sutadi Rusli menghubungi arsitek untuk mengubah konsep awal bangunan yang 3 lantai (konsep yang sudah ada sejak sebelum pandemi COVID-19) menjadi lebih fungsional. Di mana strukturnya seperti hanggar dari baja, sehingga lebih cepat dikerjakan dan biaya pembangunan pun bisa lebih efisien. Konsep gedung pun diharapkan merupakan smart church yang bisa mengakomodasi kebutuhan generasi ke depan.

Dari situ, Pak Rusli mengajak para pemimpin dan pelayan jemaat untuk mendoakan kembali dan mulai melangkah secara administrasi mengenai kepemilikan tanah yang ada.

Yayasan Amal Kasih Sehati

  • 09 Januari 2021: Wadah untuk kepemilikan tanah dibentuk dengan nama Yayasan Amal Kasih Sehati ("Yayasan"):
  • Setelah Yayasan berdiri, tanah yang telah dimiliki Jemaat Induk Danau Bogor Raya (dengan nama pribadi dua orang mewakili Pelayan Jemaat) pun dihibahkan kepada Yayasan.

  • Setelah proses hibah selesai, Yayasan pun mulai mengurus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pengurusan pun membutuhkan waktu karena surat tanah masih girik, sehingga perlu dilakukan pengukuran ulang dan mengikuti prosedur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan (SHGB).

  • Setelah seluruh prosedur dijalankan, sertifikat pun selesai dengan baik dan telah diterima oleh Yayasan. Tanggal?

Izin pembangunan

Setelah SHGB diterima oleh Yayasan, maka pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pun mulai diajukan pada 10 Juli 2021, di mana pada tanggal 03 Juli 2021 pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. Pada masa PPKM Darurat ini, banyak Dinas yang bekerja secara work from home (WFH), sehingga mempengaruhi waktu pengurusan izin tersebut.

Ada 16 kelengkapan yang harus disiapkan untuk mendapatkan IMB ini, dimulai dari SHGB tersebut, gambar-gambar, Rencana Anggaran Biaya (RAB), izin lingkungan (UKL dan UPL), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) untuk peruntukan gedung serba guna dan sekolah.

Untuk mendapatkan IPPT, kita tentu harus mengikuti prosedur survei dan sidang dari Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor, dan dengan pertolongan Tuhan, IPPT pun diterbitkan untuk Yayasan.

Dalam pengurusan UKL dan UPL, kita menggunakan jasa konsultan yang telah terdaftar secara resmi di Pemkot dan memiliki legalitas untuk sertifikasi lingkungan. Dan puji Tuhan, karena sejak lama kita telah melakukan sosialisasi dengan lingkungan, memiliki hubungan yang baik dengan lingkungan, sehingga sidang (oleh perwakilan dari 9 Dinas di Pemkot) dapat dilalui dengan baik sehingga izin lingkungan pun dapat diberikan.

Selain itu Yayasan pun mendapatkan izin Amdal Lalin, studi akan dampak lalu lintas dengan adanya gedung serba guna dan sekolah ini.

Setelah itu kita pun mengeluarkan site plan (peta rencana) bangunan gedung serba guna dan sekolah, termasuk unsur-unsur penunjang di dalamnya. Dalam site plan ini dinyatakan namanya adalah Sekolah dan Gedung Serba Guna Amal Kasih, dengan alamat:

Perumahan Danau Bogor Raya
Jalan Danau Bogor Raya No 8A
Kelurahan Katulampa
Kecamatan Bogor Timur
Kota Bogor 16144

Setelah semua proses ini dijalankan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pun diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bogor pada 05 Oktober 2021. Luar biasa karena izin ini terbit dalam waktu yang relatif singkat. Yayasan sama sekali tidak mengeluarkan uang di luar biaya resmi untuk upaya-upaya seperti mempercepat ataupun upaya pengurusan izin ini. Seluruhnya benar-benar merupakan pertolongan Tuhan.

Pembangunan

  • 12 Oktober 2021, Yayasan mulai membangun pembatas tanah yang diperlukan, memperbaiki pagar-pagar yang ada, dan memberikan tanda IMB di sekitar pintu dan pagar pembatas.

  • 15 Oktober 2021, setelah semua izin dan dokumen di atas selesai, kick-off meeting antara wakil Panitia Pembangunan (Project Manager) dan pihak Kontraktor/Konsultan pun dilaksanakan.

  • 19-21 Oktober 2021, survei tiang pancang untuk penentuan titik pondasi.