Pasal 94 Dasar disiplin gereja

Dari GBI Danau Bogor Raya
< Gereja Bethel Indonesia‎ | Tata Gereja GBI (2021)‎ | Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia
Revisi sejak 14 Juni 2022 12.07 oleh Leo (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

Pasal 94
Dasar disiplin gereja

Demi kemajuan dan kemurnian pejabat GBI maka gereja menjalankan disiplin gereja berdasarkan:

  1. Alkitab.
  2. Pengakuan Iman, Pengajaran GBI dan Tata Gereja GBI.
  3. Etika kependetaan.
  4. Peraturan yang berlaku di daerah setelah disetujui oleh Sidang MD GBI dan disahkan oleh Sidang MPL GBI.